Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Ekbis
Pemerintah Diminta Lelang Frekuensi 2,1 GHz
Jumat, 28 April 2017 - 18:03:50 WIB

JAKRTA, Suluhriau- Pemerintah disarankan untuk melelang kanal frekuensi di 2,1 GHz terlebih dahulu ketimbang berlarut-larut karena masih terkendala masalah hukum di spektrum 2,3 GHz.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi, berdasarkan pengamatan dan pengalamannya dua periode menjabat anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Menurut dia, ada baiknya lelang dilakukan terpisah antara 2,1 GHz dan 2,3 GHz, sehingga untuk blok yang tidak mempunyai masalah hukum lelangnya didahulukan, sementara blok 2,3 GHz BOLEHditunda. ''Toh, peserta lelang sudah jelas hanya empat operator,'' kata Ridwan,dalam siaran persnya, dilansir Republika.co.id, Jumat  (28/4/2017)

Operator yang dimaksud adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia. Keempatnya berpeluang segera memperebutkan sisa kanal frekuensi yang tersedia di spektrum 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk tambahan amunisi jaringan 3G dan 4G mereka.

Peluang itu pun terbuka sejak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk tender kedua frekuensi tersebut pada Mei 2017. Di jaringan 2,3 GHz, karena masih ada isu hukum, maka akan diselesaikan dulu.

Begitu permen diteken dan kemudian spektrum frekuensi mulai dibuka untuk dilelang dari keempat operator itu, lanjut Ridwan, semua memiliki peluang yang sama karena faktornya ditentukan oleh penawaran tertinggi.

Tapi, karena di 2,1 GHz cuma ada dua blok kanal yang tersedia, kemungkinan yang akan menang hanya satu atau dua operator saja. Sehingga, yang menjadi faktor utama menjadi pemenang, urgensi mendapat tambahan frekuensi serta dukungan finansial.

Kalau diurut, Ridwan menuturkan, yang perlu frekuensi itu Telkomsel, Tri, XL, dan Indosat. Kalau Telkomsel hanya bid satu blok, maka Tri yang kedua karena paling kesulitan frekuensi. ''Tri pertumbuhannya relatif cepat setelah Telkomsel, terutama pelanggan data,'' katanya.

Tri saat ini hanya menguasai lebar spektrum 20 MHz, dimana 10 MHz di frekuensi 1.800‎ MHz dan 10 MHz lagi di 2,1 GHz. Sementara ketiga operator lainnya menguasai spektrum 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz dengan lebar pita 40 MHz lebih.

Secara obyektif, yang paling baik kondisi keuangannya adalah Telkomsel. Sementara yang lain, kalau tidak didukung induknya akan kesulitan. Sementara kalau dari analisis, Indosat belum perlu tambahan. Tapi kalau ada peluang, tentunya Indosat akan ikut.

Sedangkan XL, tentunya juga akan memanfaatkan peluang ini untuk merebut kembali dua kanal yang mereka lepas di 2,1 GHz demi mendapatkan spektrum Axis Telekomunikasi Indonesia di 1.800 MHz lewat aksi merger akuisisi.  ''Tapi kalau pemenangnya nanti hanya Telkomsel atau Tri, mereka tidak perlu komitmen lagi karena jelas akan dipakai untuk kapasitas," ujar Ridwan. [rol]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat