Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Usulan Hak Angket KPK akan Dibacakan di Paripurna Hari Ini
Kamis, 27 April 2017 - 09:16:22 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan surat usulan hak angket terhadap KPK yang diajukan anggota Komisi III DPR akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR Kamis (27/4/2017).

Selanjutnya, prosesnya akan tergantung dinamika yang berkembang.

Kamis, 27/4/2017 dibacakan surat masuk hasil rapat pengganti Badan Musyawarah salah satu di antaranya itu (usulan hak angket KPK, Red)," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, (26/4/2017).

Dia mengatakan rapat pengganti Bamus membahas surat masuk salah satunya hasil kesimpulan rapat internal di Komisi III DPR yaitu mengajukan hak angket KPK.

Dia menjelaskan Pimpinan DPR tidak dalam kapasitas menilai harus dibentuk pansus atau tidak. Karena kalau dalam paripurna disetujui maka dijalankan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR.

"Setelah beberapa saat lalu sempat ada rapat konsultasi pimpinan Komisi III dan DPR tidak ada urusan substansi pemeriksaan apapun tapi lebih ke fungsi mekanisme pengawasan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat dengan KPK," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai Pimpinan DPR hanya bisa menampung dan meneruskan hasil rapat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tidak dibenarkan intervensi antar AKD.

Karena itu, menurut dia, semua keputusan di Paripurna nanti akan kembali pada sikap fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai politik.

"Disetujui atau tidak, kembali ke keputusan masing-masing fraksi menindak lanjuti keputusan Komisi III DPR. Masih terlalu jauh memperkirakan hasilnya seperti apa karena dalam proses mekanisme," katanya.

Dia meminta masyarakat untuk menunggu dinamika yang terjadi dalam Rapat Paripurna pada Kamis (27/4) yang akan dibacakan sikap fraksi-fraksi terkait hak angket KPK itu. Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan palsu KTP-el Miryam S Haryani.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK, sempat terjadi perdebatan alot. DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi di sidang kasus korupsi KTP-el.

KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya diputuskan Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu.

Fraksi yang menyatakan setuju digulirkan hak angket, di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP. Fraksi lain, seperti Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan fraksi, sedangkan PKB absen saat rapat sehingga belum ada sikap resmi.

Sumber : Antara




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat