Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Usulan Hak Angket KPK akan Dibacakan di Paripurna Hari Ini
Kamis, 27 April 2017 - 09:16:22 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan surat usulan hak angket terhadap KPK yang diajukan anggota Komisi III DPR akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR Kamis (27/4/2017).

Selanjutnya, prosesnya akan tergantung dinamika yang berkembang.

Kamis, 27/4/2017 dibacakan surat masuk hasil rapat pengganti Badan Musyawarah salah satu di antaranya itu (usulan hak angket KPK, Red)," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, (26/4/2017).

Dia mengatakan rapat pengganti Bamus membahas surat masuk salah satunya hasil kesimpulan rapat internal di Komisi III DPR yaitu mengajukan hak angket KPK.

Dia menjelaskan Pimpinan DPR tidak dalam kapasitas menilai harus dibentuk pansus atau tidak. Karena kalau dalam paripurna disetujui maka dijalankan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR.

"Setelah beberapa saat lalu sempat ada rapat konsultasi pimpinan Komisi III dan DPR tidak ada urusan substansi pemeriksaan apapun tapi lebih ke fungsi mekanisme pengawasan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat dengan KPK," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai Pimpinan DPR hanya bisa menampung dan meneruskan hasil rapat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tidak dibenarkan intervensi antar AKD.

Karena itu, menurut dia, semua keputusan di Paripurna nanti akan kembali pada sikap fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai politik.

"Disetujui atau tidak, kembali ke keputusan masing-masing fraksi menindak lanjuti keputusan Komisi III DPR. Masih terlalu jauh memperkirakan hasilnya seperti apa karena dalam proses mekanisme," katanya.

Dia meminta masyarakat untuk menunggu dinamika yang terjadi dalam Rapat Paripurna pada Kamis (27/4) yang akan dibacakan sikap fraksi-fraksi terkait hak angket KPK itu. Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan palsu KTP-el Miryam S Haryani.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK, sempat terjadi perdebatan alot. DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi di sidang kasus korupsi KTP-el.

KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya diputuskan Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu.

Fraksi yang menyatakan setuju digulirkan hak angket, di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP. Fraksi lain, seperti Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan fraksi, sedangkan PKB absen saat rapat sehingga belum ada sikap resmi.

Sumber : Antara




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat