Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Bupati Klaten Nonaktif Akui Suap Jabatan Tradisi dari Kepala Daerah Sebelumnya
Kamis, 27 April 2017 - 09:09:52 WIB

SULUHRIAU, Semarang - Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus suap promosi jabatan.

Dalam keterangannya, Sri mengakui pemberian suap jabatan atau uang syukuran itu merupakan tradisi dari kepala daerah sebelum-sebelumnya.

Sri Hartini diperiksa sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan. Ia mengatakan suap yang biasa disebut "uang syukuran" tersebut merupakan tradisi. Namun ia membantah menentukan besarannya.

"Itu mungkin sudah dari dulu seperti itu. Untuk masalah jabatan sudah tradisi," kata Sri saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, di Jl dr Suratmo, Manyaran, Semarang Barat, Rabu (26/4/2017).

Sri menambahkan, besaran suap terkait pengisian susunan organisasi tata kerja di Dinas Pendidikan, diatur oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Bambang Teguh Setyo. Sri sendiri dua kali menerima pemberian "uang syukuran" dari Bambang sebesar Rp 270 juta.

"Dari Pak Bambang menyampaikan, Rp200 juta dari Suramlan (terdakwa)," pungkasnya.

Dalam persidangan itu, Sri juga mengungkapkan "uang syukuran" dari beberapa dinas disimpan dalam kardus di kamarnya. Uang syukuran itu diantaranya dari Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum.

"Di dalam kardus di kamar saya di rumah dinas ada sekitar Rp 1,9 miliar," tandas Sri di depan hakim ketua, Antonius Wididjanto.

Meski ada "uang syukuran", Sri menjelaskan para pejabat itu tetap menjalani seleksi di Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Sehingga jika dinyatakan layak maka bisa menduduki jabatan yang diinginkan. "Kalau memang pas dan layak, silahkan," pungkasnya.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat