Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Daerah Diminta Siasati Berkurangnya Penerimaan DAU
Kamis, 06 April 2017 - 08:44:09 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Menyusul permintaan Presiden Jokowi agar seluruh kementerian dan lembaga untuk berhemat, aliran Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah dimungkinkan tidak akan cair sepenuhnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso menjelaskan, sesuai ketentuan UU APBN 2017, mulai pelaksanaan anggaran 2017, pagu DAU tidak lagi bersifat final.

"Artinya besaran DAU per daerah dan realisasi penyalurannya ke RKUD (rekening kas umum daerah) akan mengikuti dinamisasi perkembangan Pendapatan Dalam Negeri (PDN)," ujar Boediarso, Rabu (5/4/2017).
 
Dalam hal terjadi perubahan PDN neto dalam APBNP 2017 maka pagu DAU Nasional akan berubah. Dengan demikian, ujar Boediarso, alokasi dan besarnya alokasi per daerah, serta penyaluran DAU ke daerah juga akan berubah. Artinya, bila penerimaan negara merosot, maka pagu DAU juga bakal ikut menurun. Sama halnya bila penerimaan negara meningkat, maka pagu alokasi DAU ke daerah juga akan ikut naik.

"DAU seyogyanya digunakan untk membentuk dana cadangan, atau dana darurat. Sebaliknya, bilal terjadi penurunan PDN Neto, maka pagu DAU Nasional juga akan turun, sehingga pagu DAU per daerah secara otomatis juga akan mengalami koreksi ke bawah," katanya.

Menyiasati berbagai kemungkinan ini, Boediarso meminta daerah untuk melakukan langkah antisipasi. Salah satunya, jelasnya, daerah diminta membuka ruang fleksibilitas menghemat anggaran.

Penghematan tersebut seperti efisiensi atas pos-pos belanja yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas, rapat dinas, rapat di dalam kantor (RDK), konsinyering, seminar, honorarium tim, dan berbagai pos belanja lainnya.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengganti sistem pemberian dana alokasi umum (DAU). Perubahan ini dilakukan karena anggaran untuk DAU kerap belum tersalurkan karena penerimaan pemerintah pusat yang tidak tercapai sesuai prediksi.

Sumber: Republika.co.id



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat