Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Internasional
Jasad Kim Jong-Nam Masih Berada di Malaysia

Internasional - Editor: Jandri - Selasa, 28/03/2017 - 14:49:20 WIB

SULUHRIAU, Kuala Lumpur - Sebulan lebih berlalu, jasad atau jenazah Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un, hingga saat ini masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal ini disampaikan pemerintah Malaysia di tengah pemberitaan bahwa jasad Jong-Nam akan segera dibawa meninggalkan negeri itu.

Surat kabar Malaysia, New Straits Times melaporkan hari ini, jasad Jong-Nam akan diterbangkan menuju Beijing, China untuk selanjutnya dibawa ke Korut. Namun Menteri Kesehatan Malaysia Subramaniam Sathasivam menyatakan, sejauh ini belum ada kepastian mengenai pemulangan jasad Jong-Nam yang dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur bulan lalu.

"Kami harus memeriksa dengan departemen forensik apakah ada kebutuhan untuk membawa jasad tersebut keluar, namun sejauh yang kami tahu, tak ada perubahan dalam status quo," ujar Subramaniam kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita Reuters, dikutip detik.com, Selasa (28/3/2017).

BACA JUGA: Siti Aisyah dan Doan Didakwa Pembunuhan Terkait Kematian Jong-Nam

Dikatakan Subramaniam, kementerian tak dapat melakukan apapun dengan jasad Jong-Nam sebelum mereka mendapat instruksi oleh mereka yang bertanggung jawab atas jasad tersebut.

BACA JUGA: Korut Kirim Delegasi Ambil Jasad Kim Jong-nam

"Namun keluarga terdekat belum datang untuk memberikan bantuan mengenai bagaimana jasad tersebut akan diperlakukan," imbuhnya.

Kim Jong-Nam tewas pada 13 Februari lalu setelah diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Kepolisian Malaysia meyakini pria berumur 46 tahun itu tewas diserang racun VX, yang oleh PBB dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.

Dua terdakwa wanita dalam kasus ini -- Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) -- telah dijerat dakwaan pembunuhan dan terancam hukuman mati. Persidangan Aisyah asal Indonesia dan Doan asal Vietnam tersebut akan kembali digelar pada 13 April mendatang. [dtc,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved