Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Ingat Kasus Vaksin Balita Palsu yang Heboh?
Ini Daftar Vonis 18 Terdakwa Vaksin Palsu, Tertinggi Dibui 10 Tahun
Rabu, 22 Maret 2017 - 10:47:44 WIB
Int

SULUHRIAU, Jakarta- Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menyelesaikan seluruh terdakwa jaringan pengedar vaksin palsu. Hukuman mereka beragam dan paling tinggi adakalah 10 tahun penjara.

Berikut daftar hukuman yang dijatuhkan dalam sidang yang digelar pada Jumat-Selasa (17-21/3/2017):

1. Mirza dihukum 8 tahun penjara.
2. Sutarman dihukum 8 tahun penjara. Mirza dan Sutarman adalah pasangan suami istri sebagai pemilik apotek yang menjual vaksin palsu.
 
3. Nina Farida dihukum 6 tahun penjara. Nina adalah bidan yang memberikan vaksin palsu ke bayi.
4. Suparji dihukum 8 tahun penjara. Suparji adalah pemilik Apotek Rakyat, Jakarta Timur yang menjual vaksin palsu ke bidan-bidan di Jakarta.
Ini Daftar Vonis 18 Terdakwa Vaksin Palsu, Tertinggi Dibui 10 Tahun

5. Stafrizal dihukum 10 tahun penjara. Syafrizal berperan sebagai produsen vaksin palsu.
6. Iin Sulastri dihukum 8 tahun penjara. Iin, yang juga istri Syafrizal, membantu suaminya memproduksi vaksin palsu.

7. Farid dihukum 8 tahun penjara. Farid adalah pemilik apotik yang menjual vaksin palsu.
8. Seno dihukum 8 tahun penjara. Seno berperan sebagai pembuat label.
9. Irnawati dihukum 7 tahun penjara. Irnawati berperan sebagai marketing.

10. Rita Agustina dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
11. Hidayat Taufikrahman dijatuhi 9 tahun penjara. Rita dan Hidayat merupakan pembuat vaksin palsu.

12. Agus Priyanto dihukum 9 tahun penjara. Agus ikut memproduksi vaksin palsu.
13. Suparji dihukum 8 tahun penjara. Suparji adalah pemilik apotik yang menjual vaksin palsu.
14. Nuraini dihukum 10 tahun penjara.
15. Kartawinata dihukum 8 tahun penjara. Peran Kartawinata yaitu pemilik apoterk yang menjual vaksin palsu.

16. M Sahrul Munir dihukum 8 tahun penjara.
17. Manogu Elly Navita dihukum 7 tahun penjara.
18. Sugiyati hukum 6 tahun penjara. Sugiyati merupakan pengepul botol vaksin bekas yang digunakan untuk bungkus vaksin palsu.

Sumber: detikcom | editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat