Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
FASIH UIN Suska Gendeng KPK Bahas Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan
Rabu, 01 Maret 2017 - 20:05:27 WIB
Komisioner KPK Laode M. Syarief, SH., LLM., Ph.D (dua dari kiri) memaparkan materi terkait Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan di Aula UIN Suska Riau (1/3/2017)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Merespon maraknya kejahatan lingkungan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Riau akhir-akhir ini, Fakultas Syariah dan Hukum (FASIH) UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menyelenggarakan seminar Nasional dengan tema "Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan: Harapan dan Kenyataan".
Seminar yang mengupas problema lingkungan dalam bebragai perspektif ini diselenggarakan di aula lantai V Gedung Rektorat UIN Sultan Syarif Kasim Riau (1/3/2017)
Fakultas Syariah dan Hukum sangat prihatin terhadap permasalahan dan kejahatan lingkungan yang sangat luar biasa.

Isu lingkungan memang menjadi sentral di Riau, dan kita sangat prihatin melihat kejahatan lingkungan yang luar biasa Riau Kata Dr. Akbarizan, M.Ag, kepada awak media yang menghadiri acara seminar tersebut.

Keprihatinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau terhadap lingkungan menjadi dasar pemikiran untuk menyelenggarakan seminar nasional ini. Kegiatan yang berlangsung setengah hari tersebut diisi oleh pemateri-pemateri yang sangat kredibel dibidangnya.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief, SH., LLM., Ph.D turut hadir dalam kegiatan ilmiah tersebut. Selain Laode, hadir juga Prof. Dr. Rahmat Syafaat, SH., MH.  Yang merupakan Sekretaris Jenderal BKS Dekan Fakultas Hukum Pusat.

Selain dua tokoh nasional tersebut, FASIH juga menghadirkan dua orang akademisi yaitu Dr. Sukanda Husein, SH., LLM yang merupakan akademisi Hukum Lingkungan Hidup UNAND dan dari tuan rumah sendiri langsung diisi oleh Dr. AKbarizan, M.Ag., M.Pd. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau.

Dalam pemaparannya,  Laode menyampaikan Riau adalah salah satu provinsi yang sangat rawan terhadap tindak pidana korupsi, dan secara nasional Pengekan hokum di Indoensia belum maksimal. Keadaan ini diperparah oleh adanya Kekuatan-keutan beasar yang bermain di ranah kejahatan lingkungan. KPK sudah berupaya maksimal untuk penegakan hukum dibidang lingkungan dan hutan di Indonesia.

Kerugian Negara tidak biasa dihitung sebatas berapa pohong kayu yang ditebang, tetapi kerugian juga harus dihitung dari kerusakan alam, akibatnya yang ditimbulkan dari kerusakan alam tersebut.

Sementara itu, Rahmat memaparkan, untuk penegakan hukum dibidang lingkungan dan kehutanan caranya pemerintah harus tegas, Apabila izin perusahan itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan maka izinnyn harus dicabut, KPK idealnya juga harus membangun jejaring dengan Fakultas Hukum se Indonesia bisa dalam bentuk nota kesepahaman dan kerjasama lainnya dalam rangka penegakan hukum lingkungan dan kehutanan, "tandas Rahmat.

Kemudian, Rahmat juga menambahkan, sesungguhnya ada tiga kelompok yang harus  bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan di Indoensia: pertama, politisi. Kedua, korporasi dan ketiga, aparatur hukum yang tidak komitmen dalam hal penegakan hokum lingkungan dan hutan di Indonesia.

Begitupun dengan Sukanda, dalam presentasinya ada yang menarik yaitu "Alam indonesia cukup untuk  menghidupi seluruh rakyat Indonesia, tetapi hutan Indonesia tidak sanggup menghidupi satu orang yang rakus terhadap alam ini".

Dalam closing statement-nya mengatakan Kalau ada kemungkaran (dibidang lingkungan, red)  laporkan langsung ke penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian, dan juga diharapkan peran aktif mahasiswa dalam melakukan fungsi agent of change dan agent of controlnya, "tutur sukanda.

Sedangkan Akbarizan mengaitkan sebab akibat kerusakan alam dengan prilaku manusia yang tamak dan sekarakah dalam mengelola sumber daya yang melimpah yang diberikan oleh Allah yang maha kuasa ini.  Akbarizan mengutip Alquran Surat Arrum ayat 41 yang menitik beratkan kerusakan yang terjadi di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia.

Oleh karenanya, menurut Akbarizan mengelola alam jangan dengan pendekatan tamak, serakah apalagi angkuh. Kita sebagai khilafah di bumi ini hendaknya bisa menjaga keselarasan antara kehidupan manusia dan alam, tutup Akbarizan. (rls/sr)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat