Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
KY Pelajari Terkait Vonis Bebas Bupati Rohul Non Aktif Suparman
Minggu, 26 Februari 2017 - 14:16:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Yudisial (KY) sedang mempelajari laporan mengenai vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru kepada bupati non aktif Rokan Hulu (Rohul) Suparman.

Suparman divonis bebas dalam kasus tindak pidana korupsi pembahasan APBD perubahan Provinsi Riau 2014 dan 2015. Sedangkan, terdakwa lain Johar Firdaus, mantan Ketua DPRD Riau, divonis 5 tahun 6 bulan.

Koordinator KY Penghubung Wilayah Riau, Hotman Parulian menbatakan, pihaknya sebelumnya sudah memantaun proses persidangan mulai dari pembuktian hingga putusan.

Menurut Hotman, pihaknya melalui ky pusat akan kembali mempelajari semua proses persidangan, apalagi putusan tersebut sudah dilaporkan ke KY dan menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

BACA JUGA:  Bupati Rokan Hulu Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

Sementara itu, empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Riau yaitu lembaga bantuan hukum Pekanbaru, Forum Indonesia untuk Transaparansi Anggaran (Fitra) Riau, Gerakan Riau Anti Korupsi (Grasi) Riau serta Riau Corupption Trial (rct) mendesak KY untuk segera melakukan investigasi terhadap hakim yang menangani perkara korupsi bupati rohul non aktif Suparman.

Direktur LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso Bahkan menyoroti kinerja Ketua Hakim yang menyidangkan perkara ini Rinaldi Triandiko yang memimpin sidang vonis Suparman.

Sebab data Fitra Riau, Rinaldi Triandiko katanya sudah beberapa kali memberikan vonis bebas pada kasus korupsi selain Suparman.

Seperti diketahui, Hakim memvonis Suparman tidak bersalah Kamis (23/2/2017). Jaksa sebelumnya menuntut  4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena diduga menerima suap dari Gubernur Riau saat itu Annas Maamun, dan saat itu Suparman menjadi anggota dewan. (slt)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat