Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Hukrim
Hakim Tipikor Bebaskan Bupati Rohul Nonaktif, ICW Heran

Hukrim - - Sabtu, 25/02/2017 - 09:03:00 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. ICW pun menyayangkan putusan hakim itu.

"Ini betul-betul disayangkan, karena terdakwa lain diputus bersalah dan itu berdasarkan dakwaan yang sama, tapi putusannya beda," kata peneliti ICW Lola Ester saat ditemui di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017) seperti dilansir detik.com.

Lola merasa ketua majelis hakim Rinaldi Triandiko, yang membacakan vonis di PN Pekanbaru, perlu ditelusuri rekam jejaknya. "Hakim ini perlu ditelusuri rekam jejaknya, karena bukan pertama kali juga dia membebaskan terdakwa kasus korupsi," imbuh Lola.

Dirinya berharap Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atau Komisi Yudisial (KY) melakukan upaya jemput bola bila ada dugaan perilaku menyimpang dari hakim.

"Baik Bawas MA maupun KY bisa jemput bola kalau ada dugaan perilaku menyimpang dari pelanggaran kode etik. Jadi bisa segera langsung disikapi," cetusnya.

Kasus korupsi yang menyeret Suparman terjadi pada tahun 2015 menjelang pengesahan APBD. Untuk mempercepat proses tersebut, Annas Maamun, yang saat itu menjabat Gubernur Riau, menggelontorkan dana sekitar Rp 1,1 miliar untuk DPRD Riau.

Uang tersebut dititipkan kepada Kirjauhari untuk dibagikan kepada sejumlah anggota Dewan. Kirjauhari dalam kasus ini divonis 4 tahun. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved