Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Metropolis
Saling Lontar Tudingan hingga Soal Mandat, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwako Riuh
Rabu, 22 Februari 2017 - 12:06:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi Pilwako Pekanbaru periode 2017-2022 di hotel Aryaduta, Rabu, (22/2/2017) riuh.

Selain jadwal molor, saling lontar tudingan hingga soal mandat saksi paslon yang hadir mengemuka dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya.

Hiruk pikuk dalam ruangan tak terelakkan, karena sang Ketua KPU dianggap masih ragu-ragu dengan aturan 'main' rapat  pelno tersebut. Ini terlihat, ketika Ketua KPU bertaya pada Ketua Pawaslu Indra Khalid mengenai ketentuan soal surat mandat  saksi dari pasangan calon untuk menghdari pleno.

Ini muncul karena ada saksi di pihak paslon No 5 Desrayani Bibra yang protes diadakan pleno ini dengan alasan penyelenggaraan Pilkada Pekanbaru amburadul. Partisipasi pemilih rendah dan banyak ditemukan pemilih ganda. "Kami menolak rapat pleno ini," sergah saksi calon No 5. 

BACA JUGA: Jadwal Molor, Hadirin Pleno KPU Rekapitulasi Hasil Pilwako Pekanbaru Gelisah

Dan ada pula saksi paslon No urut 2 yang juga menyatakan hal yang sama. Menyikapi inilah sang Ketua KPU harus bertanya. Sehingga membuat sidang bertanya tentang kesiapan Ketua KPU ini dalam pelaksanaan pleno.

BACA JUGA : KPU Pekanbaru Siap Digugat Jika tak Puas Hasil Pleno Rekapitulasi Suara

Ketua KPU mendapat jawaban dari Ketua Pawaslu, jika saksi harus mengantongi surat mandat menghadiri pleno ini. Barulah kemudian saksi paslon No 5 dan 2 diminta menyerahkan surat mandat, dan ternyata tidak ada. Alhasil Kedua lantas diminta meninggalkan kursi saksi dan tetap BOLEH duduk di kursi pengunjung sampai mandat diserahkan pada KPU.

Namun, hingga berita ini dirilis, perhitungan suara tetap berlanjut per kecamatan. 

Untuk wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir pasangan nomor urut 3, Firdaus - Ayat mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Hasil dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Rumbai Pesisir, Syamsirwan Khazul dalam rapat pleno, Firdaus-Ayat meraih  7.775 suara, paslon nomor 1, sebanyak 1.336 suara, nomor 2, 4.862 suara, nomor 3 sebanyak 5.896 suara, nomor 4 sebanyak 5.896 suara dan nomor 5, 6.100 suara. (yas)



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat