Pansus DPRD Riau Akan Dalami Informasi Adanya SK Baru Terkait RTRWP
Selasa, 21 Februari 2017 - 08:29:18 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pansus DPRD Riau mendapat informasi adanya SK baru yang dikeluarkan Kementerian LHK dengan No 903 tentang RTRW Riau.
Yang menjadi pertanyaan, dua SK sebelumnya dengan No 393 dan No 314, belum dicabut kementerian. "Namun kami belum tahu pasti isinya seperti apa dan apa-apa yang berubah dari SK sebelumnya," kata Asri Auzar, Ketua Pansus RTRW Riau kepada wartawan, Senin (20/2/2017).
Jika memang ada, SK baru tersebut, menurutnya akan mengganggu kinerja pihaknya dalam menyelesaikan RTRW Riau. "Dikhawatirkan juga, dalam pengesahan RTRW Riau nanti, akan ada pandangan berbeda dari pihak kementerian terkait," katanya.
" 'Ego' dari masing-masing kementerian membuat keputusan RTRW ini menjadi rumit. Satu sisi pihak kementerian bilang merujuk pada SK lama, satu sisi lainnya merujuk pada SK baru, mana yang akan kita pegang," katanya.
Dikatakan, banyak pihak yang ingin RTRW Riau segera disahkan. Namun perlu diingat, pekerjaan di DPRD Riau sebutnya, tidak hanya untuk menyelesaikan RTRW Riau saja, masih banyak tugas lain yang mesti diselesaikan.
"Maret ini akan kita upayakan untuk diselesaikan RTRW Riau ini. Tentunya kami terlebih dahulu akan bertemu dengan kementeriaan terkait, KPK, Pemprov Riau untuk menyamakan persepsi tentang RTRW Riau ini," katanya mengakhiri. (jan)
Komentar Anda :