Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Polisi Diminta Selidiki Cabai Ilegal Asal Cina
Selasa, 31 Januari 2017 - 10:47:20 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta segera menyelidiki peredaran bibit cabai yang didatangkan secara ilegal dari Cina. Karena diduga bibit cabai tersebut mengandung virus yang sangat membahayakan tanaman petani.

"Bibit cabai yang masuk secara gelap ke Tanah Air, harus diwaspadai sehingga tidak merugikan para petani yang ada di daerah," kata Dosen Hukum Universitas Sumatera utara (USU) Syafruddin Kalo di Medan, Selasa (31/1/2017).

Sebab selama ini, menurut dia, banyak petani yang mengalami kerugian akibat membeli bibit yang terkontaminasi dengan virus. Bibit tersebut tidak berkembang saat ditanam. "Hal yang seperti itu, diharapkan jangan sampai terulang lagi, karena telah menghancurkan perekonomian masyarakat," ucap Syafruddin.

Ia menyebutkan, pihak penegak hukum dan petugas karantina tanaman dapat memantau peredaran maupun penjualan cabai ilegal asal negeri "tirai bambu" itu. Selain itu, institusi terkait juga dapat memonitor kedai maupun agen yang mamasarkan bibit cabai yang bercampur virus atau penyakit tanaman yang merusak tumbuhan lain.

"Para pedagang bibit cabai yang bermasalah itu, harus ditertibkan karena untuk menghindari terjadinya kerusakan tanaman para petani di pedesaan," ucapnya.

Syafruddin mengatakan, penjualan bibit yang ilegal tersebut, tidak BOLEH dibiarkan dan harus diproses secara hukum. Hal tersebut juga adalah pelanggaran terhadap hukum dan diberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera.

Kepolisian dapat bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan razia dan penertiban peredaran bibit cabai yang mengandung virus tersebut. "Bupati maupun wali kota harus ikut mengantisipasi peredaran bibit cabai yang bercampur virus, karena dapat mengganggu kesehatan manusia, dan juga merugikan masyarakat," kata Syafruddin.

Sebelumnya, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mewaspadai keberadaan bibit cabai yang didatangkan secara ilegal dari Cina karena mengandung virus yang membahayakan tanaman. Dalam rapat dengan Komisi B DPRD Sumut di Medan, Selasa, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap mengatakan, bibit ilegal telah banyak beredar di sejumlah daerah.

Ketika bibit cabai ilegal tersebut ditanam di Bogor, diketahui keberadaan cukup membahayakan karena mampu merusakan tanaman yang ada. "Virusnya bisa merusak hingga 70 persen tanaman cabai," katanya.

Menurut dia, dari penelitian yang dilakukan, virus tersebut termasuk golongan 1-A atau virus yang tidak dapat dibasmi dengan racun jenis apapun. "Virusnya golongan 1-A, tidak dapat dilakukan apapun selain pemusnahan," kata Azhar.

Sumber : Antara




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat