Rumah Makan Padang tak Terganggu Era MEA
Senin, 02 Januari 2017 - 16:09:08 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pengelola rumah makan padang tidak resah atas kebijakan baru pemerintah yang membuka peluang asing untuk investasi 100 persen restoran di Indonesia.
Ini dibuktikan dengan sejak era masyarakat ekonomi asean (MEA) diberlakukan, rumah makan padang tidak terganggu.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau, M Firdaus, mengatakan, kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam paket kebijakan ekonomi x yaitu dibukanya investasi 100 persen untuk asing di sektor restoran, belum mampu menggerus keberadaan restoran padang yang saat ini sudah menjamur di berbagai Kota di Indonesia.
Sejak era MEA diberlakukan, usaha rumah makan padang tidak mengeluhkan, apalagi pelaku usahanya selalu membuat inovasi disamping tetap mempertahankan rasa yang selama ini sudah familiar bagi pencinta masakan padang.
Berdasarkan pengawasan Disperindag rumah makan dan restoran merupakan hal yang berbeda, sehingga bagi konsumen juga memiliki perbedaan yang signifikan.
Namun pengelola rumah makan padang tetap dihimbau untuk terus melakukan berbagai terobosan sebab seiring dengan era MEA tidak saja investor dari negara – negara asean yang masuk, tapi selama ini juga sudah banyak rumah makan atau restoran siap saji dari luar negeri yang juga merupakan saingan dari rumah makan padang.
M Firdaus menjelaskan, investor asing yang menanamkan investasi di bidang kuliner tidak mudah sebab harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar, kalaupun tetap berinvestasi harus bermitra dengan pengusaha lokal. (las)
Komentar Anda :