Waspadai Investasi Bursa Berjangka tak Kantongi Izin
Senin, 26 Desember 2016 - 20:20:22 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Warga Pekanbaru diminta mewaspadai berbagai jenis investasi bursa berjangka yang kini marak ditawarkan dalam jaringan di sejumlah wilayah Indonesia karena banyak yang tidak berizin.
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurdin Subandi. Dikatakan, dalam beberapa bulan terakhir, investasi bursa berjangka dalam jaringan banyak bermunculan dengan menawarkan keuntungan menggiurkan untuk menarik nasabah, sehngga sering membuat masyarakat tergiur dan lupa memastikan legalitas usaha berjangka tersebut.
Ia menambahkan, bagi masyarakat Pekanbaru yang hendak berivestasi, harus benar-benar teliti dan waspada akan izin perusahaan yang akan ditanami modal.
Cara mudah untuk memastikan suatu usaha investasi bursa berjangka legal atau ilegal dengan melihat perusahaan tersebut mencantumkan tulisan berjangka atau futures.
Saat ini terdapat ratusan usaha bursa berjangka yang ditawarkan ke masyarakat. namun tidak semuanya legal.
Sementara kepala bidang perdagangan disperindag Pekanbaru Masirba Sulaiman menyebutkan sejauh ini belum mendapat laporan data pasti jumlah perusahaan bursa berjangka yang beroperasi di Pekanbaru.
Hal tersebut karena di Riau belum ada badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) dan berharap bappebti memberikan laporan secara periodik ke disperindag terkait jumlah perusahaan bursa berjangka yang sudah mendapat izin. (slt)
Komentar Anda :