Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Politik
Menaker Hanif Dhakiri: TKA Ilegal Ada, Tapi Isu TKA China itu Politis
Sabtu, 24 Desember 2016 - 09:02:32 WIB
Menaker  Hanif Dhakir

Ibaratnya, kalau meminjam bahasa agama Islam, "jika wudlu-nya tidak sah ya pasti sholatnya juga tidak sah". Ngapain mempersoalkan upahnya jika statusnya saja ilegal? Ilegal ya kita tindak tegas, nggak usah diributkan ini itunya.

Diskriminasi upah itu nggak boleh. Sesama TKI saja upahnya tidak boleh didiskriminasi, apalagi antara TKA dengan TKI. Itu jelas dalam aturan ketenagakerjaan internasional maupun aturan ketenagakerjaan di dalam negeri. Pekerja dengan jabatan atau pekerjaan yang sama tidak boleh dibedakan upahnya. Pembedaan itu diskriminasi namanya.

Namun demikian, baik antar TKI maupun antara TKA dengan TKI, upah bisa berbeda kalau jabatan, pekerjaan, masa kerja, pendidikan, kompetensi, produktifitas, atau kinerja berbeda. Perbedaan begini bukan diskriminasi, tapi bagian dari struktur dan skala upah di perusahaan.

Pengawasan terhadap penggunaan TKA juga mencakup pengawasan atas pelaksanaan semua norma atau aturan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial. Misalnya soal upah, kepesertaan jaminan sosial untuk TKI atau asuransi untuk TKA, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan lain-lain. Pelanggaran atas norma-norma tersebut memiliki konsekuensi hukum.

Terakhir, adakah pesan yang ingin Anda sampaikan kepada masyarakat terkait masalah ini?

Dalam kaitannya dengan isu TKA China, tolong jangan gampang percaya dengan informasi yang sumbernya tidak jelas, misalnya dari situs abal-abal. Selalu cek dan ricek informasi yang kita terima dari sosial media seperti facebook, twitter, grup whatssapp dan semacamnya. Jangan sembarangan sharing informasi, forward sana sini tanpa melakukan pengecekan dan penyaringan.

Kemudian, jika menemukan indikasi pelanggaran penggunaan TKA, segera laporkan ke instansi pemerintah terdekat, seperti polisi, imigrasi, disnaker atau instansi terkait lainnya di daerah. Jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melawan hukum terkait warga negara atau tenaga kerja asing.

Di zaman sosial media ini, kepalsuan bisa tampak sebagai kebenaran karena diucapkan atau disampaikan terus menerus. Kita semua harus hati-hati dan bijak. Soal TKA, pemerintah punya sistem kendali dan sikap yang jelas. Selama TKA itu legal atau tidak melanggar aturan, maka tidak ada masalah mereka masuk dan bekerja di negeri ini. Tetapi jika ilegal atau melanggar aturan, pemerintah juga tegas menindaknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat