Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Hukrim
Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Ibu Pembuang Bayi Baru Lahir di Minas Siak

Hukrim - - Jumat, 09/12/2016 - 15:46:41 WIB

SIAK SRI INDRAPURA, Suluhriau- Jajaran Polers Siak melalui Polsek Minas akhirnya menangkap ibu pembuang bayi yang ditemukan Rabu (7/12/2016). Bayi malang itu sempat di seret anjing

Wanita muda itu adalah Ayu Marintan Sianturi (19) warga Jalan Minas-Perawang Km 01, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Jumat (8/12/16), Kapolres Siak AKBP Restika PN membenarkan penangkapan tersangka. Saat ini tengah dilakukan penyidikan, dan tersangka masih ditahan di Mapolsek Minas.

"Sehari setelah ditemukan bayi perempuan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan akhirnya kita menangkap tersangka di rumahnya," kata Kapolres.

Ibu muda ini  telah dicurigai, polisi membawa dokter dan bidan dari Puskesmas Minas untuk mengetahui apakah tersangka baru saja melahirkan atau bukan. Pemeriksaan didampingi seorang anggota Polwan.

BACA JUGA:  Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Usia 5 Jam Ditemukan Dijilat Anjing

Setelah dilakukan visum et revertum oleh Dokter di Puskesmas Minas, ternyata ibu tersebut positif baru melahirkan dan setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui.

Sesuai keterangan tersangka disampaikan polisi, ia melahirkan dengan cara sendiri pada hari Rabu, (7/12/2016) sekitar pukul 03.00 WIB di kamar mandi rumahnya. Dimana saat itu ia hendak mau buang air kecil dan saat itu ia melahirkan bayinya.

Setelah melahirkan, bayi tersebut dibuang ke pinggir jalan sekitar, Gang Bukit Berbunga, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas.

Setelah bayinya dibuang, tersangka pulang ke rumahnya kembali sekitar pukul 05.00 WIB, dan beraktivitas biasanya layaknya tidak baru melahirkan dan mendiamkan persoalan itu.

Atas perbuatannya, kini wanita ini harus mempertanggungjawbakan secara hukum. (has)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved