Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Kabareskrim: Berkas Ahok Hampir 70 Persen, Jumat Ini Dilimpah ke Kejaksaan
Rabu, 23 November 2016 - 10:34:25 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Proses pemberkasan perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir rampung.

Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut pemberkasan akan selesai hari Jumat pekan ini.

"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang. Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor, mungkin hanya enggak sampai penuh yang kita terangkan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama," jelas Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

"Target waktu? Hari Jumat lah," imbuh dia.

Menurut Ari, pada hari Jumat tersebut akan ada pula pelimpahan berkas kepada JPU (jaksa penuntut umum) untuk diperiksa. "Tahap pertama," kata Ari.

Meski demikian, Ari tidak memungkiri berkas itu bisa dikembalikan lagi ke penyidik Bareskrim. Namun, Ari menyebut penyidiknya sudah ancang-ancang mulai dari proses penyelidikan yang cukup memakan waktu dan diharapkan hal itu bisa meminimalisasi bolak-baliknya berkas tersebut.

"Jaksa sudah mengetahui bahwa kita melakukan penyelidikan yang cukup relatif panjang. Kemudian untuk penyidikan kita sudah koordinasi sejak awal mudah-mudahan enggak pulang pergi lagi," imbuh Ari.

Lalu, apakah jaksa sudah berkomitmen untuk mempercepat pemberkasan ini?

"Koordinasi sudah kita laksanakan sejak awal, sejak SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan). Kemudian kita sudah mendapatkan informasi jaksa siapa yang akan menangani nanti kita sudah dapat. Sejak saat itu sudah melakukan koordinasi apa-apa yang sudah kita laksanakan sehingga kita harapkan dalam proses ke depannya tidak ada pulang pergi. Kita harapkan langsung P-21," urai Ari.

Dalam konteks dissenting opinion yang terjadi saat gelar perkara lalu, Ari menjawab bahwa hal itu tidak akan terjadi pada saat pemberkasan.

"Kalau pemberkasan pasti satu kesimpulan dalam berkas perkara. Resume nanti ujungnya satu bahwa apa yang sudah dilaksanakan itu melihat bahwa bukti-bukti apa yang akan kita tampilkan sehingga pada poin akhirnya dapat dikatakan cukup bukti," tegas Ari.

Melihat dorongan publik yang besar dan proses yang cepat di kepolisian, Komjen Ari pun belum bisa memastikan apakah kasus ini akan segera digelar di pengadilan sebelum Februari. Yaitu sebelum pilkada serentak digelar. "Saya enggak mau mendahului itu," pungkas dia. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat