UMP Riau 2017 Diusulkan ke Gubri Rp2,7 Juta
Minggu, 30 Oktober 2016 - 12:36:29 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau telah menyelesaikan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP).
Dari usulan yang kini masih menunggu pengesahan Gubernur Riau, UMP Riau mencapai Rp 2,7 juta atau mengalami kenaikan 8,25 persen dibandingkan UMP tahun 2016.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau, Rasyidin Siregar mengatakan, apa yang diusulkan itu sesuai hasil rapat terakhir dengan berbagai pihak pqda 21 Oktober 2016 lalu.
"Berkasnya sudah disampaikan ke Sekretaris daerah, untuk ditandatangani Gubernur Riau, katanya.
Ditambahkan, nilai UMP akan diumumkan langsung kepala daerah sesuai aturan dari pemerintah mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen sesuai ketetapan pemerintah dengan dasar perhitungan besaran inflasi dan angka PDRB.
Rasyidin menambahkan, bila melihat nilai UMP Riau 2016 yang senilai Rp 2.095.000, kenaikan 8,25 persen tersebut wajar, karena hanya di angka Rp 2.273.075. (slt)
Komentar Anda :