Sabtu, 04 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Hukrim
Ombudsman: Pungli Aparat Hukum Tertinggi

Hukrim - - Rabu, 26/10/2016 - 20:11:39 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Ombudsman Republik Indonesia mencatat dugaan praktek maladministrasi dengan pemberian imbalan atau indikasi pungutan liar (pungli) tertinggi di sektor penegakan hukumdibanding sektor lain.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty di Pekanbaru. "Sektor penegakan hukum yang paling banyak mendapat aduan adanya pungli meliputi pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan persentase 51 persen," katanya.

Ombudsman menerima setidaknya 11 laporan per hari pada sektor penegakan hukum, umumnya terkait penundaan administrasi yang berlarut-larut.

Institusi yang juga paling banyak mendapat aduan adalah institusi kepolisian yang jumlahnya sebanyak 45 persen dari keseluruhan sektor,  disusul sektor pendidikan dengan persentase mencapai 45 persen lalu sektor perhubungan dan infrastruktur sebanyak 14 persen serta di jajaran pemerinta daerah.

Lely menambahkan, Ombudsman sudah menyarankan agar pemerintah merancang institusi permanen, seperti membentuk inspektorat yang berfungsi secara khusus memberantas pungli.

Kajian Ombudsman pemberantasan pungli harus dilakukan secara sistemik dan menyeluruh salah satunya membenahi sektor kepolisan yang menurutnya sarat akan pungli. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved