Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Politik
Banyak Melanggar,
Dewan Pakar ICMI Pertanyaan Penetapan Ahok Sebagai Peserta Pilkada
Rabu, 26 Oktober 2016 - 10:22:46 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Dewan Pakar ICMI Anton Tab Digdoyo‎ mengatakan, MUI dalam mengusut masalah penistaan agama bukan masalah politik, karena apa yang dikatakan Ahok di Pulau Seribu itu, murni masalah hukum pidana.

Kata dia, MUI tidak mempolitisasi kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki TJ Purnama.

Hal itu disampaikan Anton dalam diskusi bertema penistaan agama di kantor HMI jl Sultan Agung Guntur Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016). "Sama sekali MUI tidak mempolitisasi kasus apapun. Ini karena, MUI tidak akan masuk ke wilayah politik," katanya menyampaikan hasil diskusinya dilansir Republika Rabu (26/10/2016).

"Jadi, kalau MUI dituduh masuk ke wilayah politik itu yang mana?," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI ini. Justru, kata dia, yang mencampur adukkan kasus Ahok dengan pilkada itulah yang telah mempolitisasi kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya melihat Ahok-lah yang telah memasuki wilayah agama yang bukan urusannya, bahkan agama selain dengan yang dia anut. "Inilah mestinya yang harus diprioritaskan oleh aparat hukum, bukan malah menuduh MUI main politik," katanya.

Anton menuturkan, unsur-unsur pasal UU yang dilanggar cukup jelas dan terang benderang. Sehingga semua pihak tidak perlu membela kecuali pada hukum. "Ahok ini kalau kita baca dan cermati, memang suka melanggar hukum," katanya lagi.

Bahkan, kata Anton, di hari-hari terakhir untuk ditetapkan menjadi calon seperti diberitakan beberapa media mejelang cutinya Ahok melakukan mutasi jabatan dengan cinanisasi di mana-mana. Dia mencontohkan: 1. Dirut PT MRT orang Cina yang baru seminggu lalu angkat dan empat orang Direksi MRT orang-orang Cina. 2. Dirut dan hampir semua Direksi PT Jakarta Properti semua orang Cina, dan 3. Dirut PT Food Station Pasar Beras Cipinang dan 3 diireksinya juga Cina.‎

Anton mengatakan, ‎jika apa yang diberitakan media itu benar, Ahok telah melanggar UU Nomor 10 th 2016 tentag Pilkada terutama Pasal 71 ayat 3. Aturan ini menyebutkan, bahwa selama 6 bulan trakhir menjelang penetapan calon dalam pilkada jika patahana ikut nyalon, maka tidak boleh melakukan hal-hal apapun yang diperkirakan menguntungkan dirinya termasuk memberi jabatan-jabatan.

Sedangkan ayat 5 menyatakan jika hal itu dilanggar KPUD dapat membatalkan pencalonannya‎. "Tapi heran, KPUD tak pernah klarifikasi apapun dengan berbagai indikasi pelanggaran tersebut," katanya.

‎Anton yang mantan Jenderal Polri tersebut itu memastikan dalam semua hal, termasuk menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, bahwa MUI selalu fokus ke masalah agama. Bahkan, pada praktiknya, membimbing umat ke iman dan akidah yang benar sesuai petunjuk Alquran dan sunnah.

Menurut mMantan sekretaris pribadi Presiden ke-2 itu, MUI dalam membuat pernyataan sikap tentang kasus penistaan agama, karena diminta oleh beberapa element ormas Islam yang datang ke MUI. Mereka, katanya, mengadu bahwa laporannya ke Polri tentang kasus Ahok ditolak apabila tidak ada pernyataan sikap MUI untuk kasus ini.

Kerena itulah, kata dia, MUI pada hari berikutnya rapat dengan mengundang pakar-pakar untuk analisis video Ahok di Pulau Seribu pada 27 September tersebut. "Rapat menyimpulkan benar telah terjadi penistaan Alquran oleh Ahok, maka MUI pun memenuhi permintaan tersebut," ujarnya. (rol)





 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat