Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Terkait SP3 15 Perusahaan Pembakar Lahan, Polda Riau Digugat
Kamis, 20 Oktober 2016 - 11:02:26 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Polda Riau digugat secara praperadilan yang didaftarakan tim advokasi melawan SP3 Riau.

Ini terkait dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) 15 perusahaan pembakar lahan.

Gugatan didaftarakan secara resmi 10 pengacara Rabu, (19/10/2016) yang menerima kuasa dari warga dengan menamakan diri advokasi melawan SP3 Riau.

Anggota tim Advokasi, Zulkifli menegaskan, gugatan praperadilan ke pengadilan dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan atas kasus kebakaran lahan.

Gugatan dilayangkan setelah sekian lama LSM lingkungan tidak bergerak untuk menempuh jalur hukum atas diterbitkannya SP3 tersebut.

Adanya gugatan praperadilan tersebut diharapkan pengadilan dapat menguji alasan polda riau terkait dikeluarkannya SP3 tersebut, sebab selama ini Polda Riau mengklaim SP3 dikeluarkan karena tidak cukup bukti.

Sementara Ketua tim Maryandri Suzarman berharap melalui pengajuan praperadilan tersebut, pengadilan bisa memerintahkan Polda Riau untuk membuka atau melanjutkan kembali kasus 15 perusahaan pembakar lahan tersebut.

Apalagi Polda riau selama ini terkesan tidak transparan atas dikeluarkannya SP3 dan banyak kejanggalan serta menabrak aturan terkait penghentian kasus kebakaran tersebut .
 
Sebagaimana banyak diberitakan, Polda Riau pada kasus kebakaran lahan tahun 2015 silam telah menetapkan 15 perusahaan sebagai tersangka. Namun akhirnya, Polda Riau saat itu dipimpin Kapolda Irjen Dolly Bambang mengeluarkan SP3.

Berikut nama-nama 15 perusahaan bergerak bidang hutan tanaman industri. PT Bina Duta Laksamana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan.

Selanjutnya, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Pan United. Sedangkan dua perusahaan lagi bergerak bidang perkebunan yakni, PT Alam Sari Lestari dan PT Riau Jaya Utama. (slt,dtc)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat