Korban Penipuan Pembebasan Hutang Pakai Sertifikat Bertambah
Jumat, 14 Oktober 2016 - 09:23:13 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menelurusi tindak penipuan yang dilakukan satu perusahaan yang menjual sertifikat bebas utang.
Sebab, saat ini korbannya semakin banyak di berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Mulyanto mengatakan, saat mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (tpakad) dan tim satuan tugas (Satgas) waspada investasi provinsi Riau Kamis kemarin menegaskan, masyarakat di sejumlah daerah resah terhadap adanya sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di cirebon, Jawa Barat yang mengklaim memiliki program pembebasan utang rakyat indonesia hingga miliaran rupiah.
Hasil pengawasan OJK, program tersebut ditawarkan kepada masyarakat dengan alasan bahagian dari upaya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.
Tawaran tersebut diberikan, kepada setiap orang yang memiliki hutang lalu disyaratkan memiliki sertifikat yang dikeluarkan dengan harga murah, padahal hal tersebut adalah penipuan sehingga masyarakat dihimbau tidak mempercayainya.
Ia menambahkan hal tersebut penipuan karena nasabah atau debitur bank wajib membayar hutang yang sebelumnya dipinjam. (slt)
Komentar Anda :