Investasi Bodong Makin Marak, OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi Riau
Jumat, 14 Oktober 2016 - 09:18:17 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Investasi bodong (ilegal) di semakin marak. Untuk menanggulanginya, otoritas jasa keuangan (OJK) membentuk satuan tugas waspada investasi di 29 Provinsi se Indonesia, termasuk di Riau.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Mulyanto, usai mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKAD) dan tim satuan tugas (Satgas) waspada investasi Provinsi Riau, Kamis (13/10/2016) di Pekanbaru.
Menurutnya, satgas waspada investasi ditujukan untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal yang meresahkan masyarakat, melalui upaya preventif, kuratif dan represif (penegakan hukum).
Sampai saat ini masyarakat masih sering menerima penawaran investasi dari pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat, ditawari investasi dengan janji keuntungan yang sangat tinggi di luar batas kewajaran, terkadang pihak yang menawarkan investasi juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk mempermudah mendapatkan nasaba.
Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman berharap keberadaan satgas waspada investasi dapat mengatasi permasalahan investasi ilegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Sedangkan pembentukan tpakd dimaksudkan meningkatkan percepatan akses keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (slt)
Komentar Anda :