Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
BUMN Diingatkan Tidak Garap Proyek di Bawah Rp50 Miliar
Kamis, 13 Oktober 2016 - 10:33:35 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kembali mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pengusaha besar dilarang menggarap proyek pemerintah dibawah Rp50 miliar.

Hal tersebut diutarakan Basuki di depan 110 peserta Diklatnas-Lemhanas BPP HIPMI di Lemhanas, Jakarta, Rabu, (12/10/2016) sebagaimana rilis diterima media ini.

"Saya kembali tegaskan, proyek pemerintah dibawah Rp 50 miliar dilarang digarap oleh BUMN atau pengusaha besar," ujar Basuki, disambut oleh 110 pengusaha muda dari berbagai daerah yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Basuki menitip pesan bila masih ada BUMN atau pengusaha besar yang menggarap proyek tersebut agar dilaporkan. "Laporkan ke saya kalau masih ada BUMN atau pengusaha besar yang masuk adlam proyek pemerintah dibawah Rp 50 miliar," ujar Basuki.

Basuki mengatakan, proyek di bawah Rp 50 miliar diprioritaskan digarap oleh pengusaha kecil lokal atau daerah. Sebelumnya, Hipmi mengeluhkan masih banyaknya pengusaha besar dan BUMN yang masih menggarap proyek konstruksi dibawah Rp50 miliar. Akibatnya, pengusaha daerah hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Sebagaimana diketahui Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN telah menyepakati terkait isu ini. Kebijakan ini diambil dalam upaya memberdayakan pengusaha kecil dan menengah di berbagai daerah. Selain itu dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektifitas daerah.

Pemerintah, kata Menteri, membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur sebesar Rp5.500 triliun. Namun pemerintah meminta peran aktif sektor swasta  dalam pembangunan tersebut sebab pemerintah hanya sanggup menyediakan sebesar 20 persen, termasuk dari BUMN.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Diklatnas HIPMI, Heru Cokro menyambut baik keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang melarang pengusaha besar dan BUMN menggarap proyek dibawah 50 miliar.

"Kami sangat setuju dan menyambut baik kebijakan yang digagas oleh Pak Menteri. Beliau sangat menaruh perhatian terhadap pengusaha kecil dan menengah yang ingin membangun infrastruktur di daerahnya namun belum mendapat kesempatan. Setelah ada kebijakan ini, maka kesempatan kepada pengsuaha-pengusaha menengah yang ingin menggarap proyek konstruksi dibawah 50 M menjadi terbuka lebar," pungkasnya. (rls,jan)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat