Fenomena Kanjeng Dimas?, Dukun Gadungan Ditangkap di Tenayan Raya Pekanbaru
Rabu, 12 Oktober 2016 - 11:55:43 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sejak peristiwa penangkapanan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, kasus mirip tapi tak serupa terus bermunculan.
Seperti di Pekanbaru, belum lama ini ada penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati diamankan pihak Polisi.
Selasa, (11/10/2016) jajaran Polsek Tenayan Pekanbaru membekuk dukun palsu atau gadungan, NW.
Modus menjanjikan patung sakti Naga Raja Sereh yang disebut-sebut bisa berkhasiat dalam berbagai hal, tersangka pun telah korbannya, Sinto Naibaho hingga belasan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Tenayan Raya, Komisaris Polisi Indra Rusdi, penipuan yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak Mei 2016 silam lalu.
"Ceritanya, awalnya korban datang ke rumah tersangka di Jalan Indrapuri Ujung, Kelurahan Sail untuk meminta tolong mengobati suaminya sampai akhirnya suami korban pun sembuh. Saat itulah, tersangka menawarkan pada korban sebuah patung Naga Raja Sereh yang katanya berkhasiat sebagai penjaga dari segala bahaya dan musibah, memperlancar rezeki, memperlancar segala urusan serta bisa mengobati berbagai penyakit," papar Indra Rabu (12/10/16).
Hanya saja, kepada korban, tersangka mengatakan kalau patung itu masih terkubur di dalam tanah. Untuk menebus dan mendapatkan patung sakti itu, korban diharuskan membayar mahar sebesar Rp 7.777.700,-.
Tanpa rasa curiga, korban pun percaya dan rela membayar mahar tersebut. Lalu untuk meyakinkan, tersangka mengadakan ritual untuk mengambil patung yang dijanjikannya.
Dan tersangka bahkan meminta lagi uang sebanyak Rp10 juta untuk menyempurkan khasiat patung tersebut. Korban lagi-lagi termakan bujuk rayu tersangka dan menyerahkan uang yang diminta tersangka.
Tidak sampai disitu, tersangka meminta agar mahar Rp10 juta itu mesti diletakkan di dalam Alqur'an sampai nantinya mengeluarkan sinar.
Tapi sayang, berbulan-bulan lamanya apa yang dijanjikan tersangka ternyata tak pernah terbukti. Korban selanjutnya meminta kembali semua uang yang sudah diberikannya pada tersangka. "Namun tersangka tak mau mengembalikannya. Dari situlah korban sadar telah ditipu oleh tersangka," kata Kapolsek.
Begitu tahu dirinya tertipu, korban kemudian melaporkan tersangka ke Mapolsek Tenayan Raya. Dari laporan yang disampaikan korban, tersangka akhirnya diamankan petugas di kediamannya, Selasa (11/10/2016).
"Selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang bukti sebuah patung Naga Raja Sereh serta sebuah Alqur'an," tutup Indra. (jan)
Komentar Anda :