Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Fenomena Kanjeng Dimas?, Dukun Gadungan Ditangkap di Tenayan Raya Pekanbaru
Rabu, 12 Oktober 2016 - 11:55:43 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Sejak peristiwa penangkapanan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, kasus mirip tapi tak serupa terus bermunculan.

Seperti di Pekanbaru, belum lama ini ada penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati diamankan pihak Polisi.

Selasa, (11/10/2016) jajaran Polsek Tenayan Pekanbaru membekuk dukun palsu atau gadungan, NW.

Modus menjanjikan patung sakti Naga Raja Sereh yang disebut-sebut bisa berkhasiat dalam berbagai hal, tersangka pun telah korbannya, Sinto Naibaho hingga belasan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tenayan Raya, Komisaris Polisi Indra Rusdi, penipuan yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak Mei 2016 silam lalu.

"Ceritanya, awalnya korban datang ke rumah tersangka di Jalan Indrapuri Ujung, Kelurahan Sail untuk meminta tolong mengobati suaminya sampai akhirnya suami korban pun sembuh. Saat itulah, tersangka menawarkan pada korban sebuah patung Naga Raja Sereh yang katanya berkhasiat sebagai penjaga dari segala bahaya dan musibah, memperlancar rezeki, memperlancar segala urusan serta bisa mengobati berbagai penyakit," papar Indra  Rabu (12/10/16).

Hanya saja, kepada korban, tersangka mengatakan kalau patung itu masih terkubur di dalam tanah. Untuk menebus dan mendapatkan patung sakti itu, korban diharuskan membayar mahar sebesar Rp 7.777.700,-.

Tanpa rasa curiga, korban pun percaya dan rela membayar mahar tersebut. Lalu untuk meyakinkan, tersangka mengadakan ritual untuk mengambil patung yang dijanjikannya.

Dan tersangka bahkan meminta lagi uang sebanyak Rp10 juta untuk menyempurkan khasiat patung tersebut. Korban lagi-lagi termakan bujuk rayu tersangka dan menyerahkan uang yang diminta tersangka.

Tidak sampai disitu, tersangka meminta agar mahar Rp10 juta itu mesti diletakkan di dalam Alqur'an sampai nantinya mengeluarkan sinar.

Tapi sayang, berbulan-bulan lamanya apa yang dijanjikan tersangka ternyata tak pernah terbukti. Korban selanjutnya meminta kembali semua uang yang sudah diberikannya pada tersangka. "Namun tersangka tak mau mengembalikannya. Dari situlah korban sadar telah ditipu oleh tersangka," kata Kapolsek. 

Begitu tahu dirinya tertipu, korban kemudian melaporkan tersangka ke Mapolsek Tenayan Raya. Dari laporan yang disampaikan korban, tersangka akhirnya diamankan petugas di kediamannya, Selasa (11/10/2016).

"Selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang bukti sebuah patung Naga Raja Sereh serta sebuah Alqur'an," tutup Indra. (jan)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat