Pencairan Dana Desa di Riau Terkendala, Ini Sebabnya...
Selasa, 04 Oktober 2016 - 11:37:10 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pencairan dana desa di Provinsi Riau terkendala. Hal ini karena beberapa sebab.
Sebab utamanya ada soal laporan, karena perangkat desa tidak bisa memberikan laporan karena belum paham menggunakan aplikasi pelaporan yang disiapkan kementerian keuangan sebagaimana laporan ke Direktorat Jenderal perbendahaan negara Kantor Wilayah Provins Riau.
Kakanwil Dirjen Perbendahaan Negara Provinsi Riau, Herry Sunarjo menjelaskan, Kemenkeu terus melakukan upaya proaktif agar daerah mempercepat pelaporan agar penyaluran tidak terkendala, sehingga target penyaluran dan pertanggung jawaban dapat direalisasikan sebagaimana pagu dana desa Rp 46,98 triliun di seluruh Indonesia pada tahun ini.
Pihaknya sudah meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan pendampingan dalam hal penyampaian laporan. Sebab kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (kemendes PDTT) sudah memutuskan tiap desa akan menerima sekitar Rp 1 miliar pada 2017.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada 2016 hanya menerima Rp614 juta.
Menurutnya, peningkatan jumlah tersebut sesuai komitmen pemerintah yang tinggi dalam membangun desa, sebab pada awal pemberian dana desa, tiap desa hanya menerima Rp250 juta, namun wajib dibarengi dengan peningkatan laporan pertanggung jawaban. (slt)
Komentar Anda :