Bank Diminta tidak Tolak Penukaran Uang Koin Oleh Masyarakat
Minggu, 02 Oktober 2016 - 12:40:58 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- BI Perwakilan Riau menegaskan perbankan tidak boleh menolak penukaran uang koin yang dilakukan masyarakat.
Penegasan disampaikan Kepala BI Perwakilan Riau Ismet inono di Pekanbaru akhir pekan ini.
Dia mengatakan, bank harus menerima setoran uang koin bila ada masyarakat atau nasabah yang melakukannya bank juga dilarang menolak karena bi akan menukar dengan uang atau koin baru.
Pihaknya siap untuk menerima penukaran uang koin yang disetorkan masyarakat ke bank, BI juga siap mendistribusikan uang koin sesuai nominal dan jumlah yang diminta perbankan atau pihak tertentu seperti toko kelontong dan ritel.
Selain penukaran uang koin, bank juga diminta menerima penukaran uang tidak layak edar. Dengan minimal pelayanan yang dibuka selama dua hari dalam sepekan.
Ismet Inono menambahkan, adanya layanan penukaran uang tidak layak edar yang dilakukan BI bersama perbankan diharapkan kualitas uang di masyarakat berada dalam kondisi baik dan layak pakai.
Dalam rangka memaksimalkan layanan penukaran uang BI Riau menggandeng 48 bank umum yang ada sebagai tempat penukaran bagi masyarakat. (slt)
Komentar Anda :