Dana Tax Amnesty di Riau Priode I Tembus Rp1 Triliun
Minggu, 02 Oktober 2016 - 12:07:04 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Realisasi amnesty pajak (pengampunan pajak) di Riau-Provinsi Kepri pada periode I tembus Rp 1 triliun dengan jumlah peserta lebih dari 12 ribu wajib pajak.
Kakanwil DJP Riau-Kepri Jatnika mengatakan, data ini tercatat Rabu 28 September 2016. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah.
Kedepan terus akan meningkatnya, sebab waktu pemberian amnesty pajak diberlakukan tiga tahap dengan tarif tahap I sebesar 2 persen, tahap II 3 persen dan tahap III 5 persen.
Jatnika mengatakan, masih banyak wajib pajak yang potensial yang belum mengikuti tax amnesty dan masih banyak yang menjadi wajib pajak baru sehingga harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). (slt)
Komentar Anda :