Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Ditangkap,
Buruh Sawit Bunuh Istri Majikannya di Inhu Karena 3 Bulan tak Terima Gaji
Sabtu, 24 September 2016 - 14:54:36 WIB
Foto dikutip dari detikcom

INHIL, Suluhriau- Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau menangkap MW (36) seorang buruh perkebunan sawit yang telah membunuh istri majikannya. Tersangka merasa sakit hati karena 3 bulan gajinya belum dibayar.

Demikian disampaikan, Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak Sabtu (24/9/2016). Dia menjelaskan, tersangka MW ditangkap pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, di Jl Lintas Timur Kecamatan Lirik, Inhu.

Tersangka melakukan pembunuhan kemarin, Jumat (23/9) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Rejosari Kec Lirik. Usai membunuh istri majikannya tersangka kabur.

"Tadi pagi kita menerima informasi dari warga jika tersangka sempat sarapan pagi di salah satu warung di Jl Lintas Timur. Dari sana tim langsung bergerak mencari keberadaan tersangka," kata Yarmen.

Masih menurut Yarmen, tim lantas menyusuri ke kawasan hutan yang ada di sekitar warung tersebut. Dari penyisiran itu, akhirnya tersangka ditemukan bersembunyi di kawasan rawa-rawa.

"Tersangka kini berada di Mapolsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Yarmen.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yarmen, tersangka tega membunuh istri majikannya, Yutmia Syafmelda (24) karena merasa sudah tiga bulan tidak menerima gaji. Tersangka selama ini bekerja di ladang perkebunan sawit milik suami korban.

"Tersangka mengaku kalau selama ini sudah berusaha meminta ganjinya yang sudah tiga bulan tak dibayar. Tersanga MW mengaku merasal kesal karena janji tidak pernah ditepati. Karena kesal korban dia bunuh dengan cara mulut korban disekap dengan selendang," kata Yarmin.

Masih menurut Yarmen, saat pembunuhan terjadi, suami korban baru dalam perjalanan akan ke rumahnya. Suami korban rencananya pagi itu akan mengajak istrinya ke bank untuk mengambil gaji tersangka.

Dalam perjalanan ke rumah, lanjut Yarmen, suami bolak balik menghubungi istrinya melalui HP namun tak diangkat. Setelah sampai rumah, juga dipanggil istrinya tak menyahut.

Tak lama, suami korban mendengar suara pintu belakang terbuka. Ketika itu, tersangka MW kabur dengan melobat pagar rumah. Suami korban sempat mengambil botol melemparkan ke arah tersangka namun tidak kena.

"Setelah masuk ke dalam rumahnya, baru diketahui jika istrinya sudah tergelatak tak bernyawa. Dari sana kasus ini dilaporkan ke Polsek Lirik," tutup Yarmen. (yap,dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat