Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Hadir Pendaftaran Ardo-Khairuddin ke KPU, Kades Diminta Keluar, Eva: Bagaimana Kalau Saya?
Sabtu, 24 September 2016 - 13:02:31 WIB

BANGKINANG, Suluhriau- Adanya dugaan keterlibatan kepala desa mendukung salah satu paslon di Pilakda Kampar perlu ditelusuri.

Pasalnya, saat pendaftaran pasangan calon Independen Ardo-Khairuddin, sejumlah Kades di Kabupaten Kampar ini 'dipaksa' meninggalkan ruangan KPU Kampar oleh pihak panwaslu, karena banyaknya informasi sampai ke pihak panwaslu adanya keterlibatan sejumlah kades di belakang pasangan ini.

Saat pendafataran Ardo-Khairuddin Jumat (23/9/2016), setelah penyerahan berkas pendaftaran sekaligus sambutan dari bakal calon Wakil Bupati Kampar Khairuddin Siregar, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Martinus Rahmat diberikan kesempatan untuk saran, masukan atau sanggahan.

Saat itu, Martinus mengingatkan tim pasangan Ardo-Khairuddin, sudah beredar di media sosial dan bahkan sudah ada yang memberitahukan Panwaslu Kabupaten Kampar lewat pesan SMS mengenai gencarnya mobilisasi kepala desa di sosial media mengantarkan pasangan Ardo-Khairuddin.

Maka atas informasi ini, ia memintaKades yang berada di ruangan KPU. "Saya minta para kades untuk keluar dari ruangan," pintanya.

Ia menjelaskan mengenai peraturan UUD Nomor 10 tahun 2016 pasal 71, dijelaskan bahwa Kepala Desa tidak boleh dilibatkan dalam proses pilkada ini, terutama ditahapan pendaftaran ini, "Sekali lagi, dengan segala hormat. Silahkan keluar," tegas Martinus

Sontak saja hal itu, membuat beberapa orang Kepala desa meninggalkan ruangan, ada yang kelaur dengan berlarian dan menutupi wajahnya.

Sementara itu, Eva Yuliana yang tak lain ibu dari Ardo, yang juga anggota DPRD Riau yang saat itu,  juga hadir, sempat menanyakan kapasitas kehadirannya kepada Ketua Panwaslu.

"Saya tidak boleh juga ya berada disini. Ardo kan anak saya, keluar dari rahim saya, darah daging saya, jadi gimana? Tutur Eva.

Tampak Martinus menyambut pertanyaan Eva Yuliana tadi dengan hanya mengangguk per tanda membolehkan sambil melempar senyum.

Jika merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016, tentang  perubahan kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dimana pasal 71 berbunyi; bahwa Pejabat Negara, Pejabat daerah, pejabat Aparatur  Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. (jon)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat