Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Peristiwa
Hadir Pendaftaran Ardo-Khairuddin ke KPU, Kades Diminta Keluar, Eva: Bagaimana Kalau Saya?
Sabtu, 24 September 2016 - 13:02:31 WIB

BANGKINANG, Suluhriau- Adanya dugaan keterlibatan kepala desa mendukung salah satu paslon di Pilakda Kampar perlu ditelusuri.

Pasalnya, saat pendaftaran pasangan calon Independen Ardo-Khairuddin, sejumlah Kades di Kabupaten Kampar ini 'dipaksa' meninggalkan ruangan KPU Kampar oleh pihak panwaslu, karena banyaknya informasi sampai ke pihak panwaslu adanya keterlibatan sejumlah kades di belakang pasangan ini.

Saat pendafataran Ardo-Khairuddin Jumat (23/9/2016), setelah penyerahan berkas pendaftaran sekaligus sambutan dari bakal calon Wakil Bupati Kampar Khairuddin Siregar, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Martinus Rahmat diberikan kesempatan untuk saran, masukan atau sanggahan.

Saat itu, Martinus mengingatkan tim pasangan Ardo-Khairuddin, sudah beredar di media sosial dan bahkan sudah ada yang memberitahukan Panwaslu Kabupaten Kampar lewat pesan SMS mengenai gencarnya mobilisasi kepala desa di sosial media mengantarkan pasangan Ardo-Khairuddin.

Maka atas informasi ini, ia memintaKades yang berada di ruangan KPU. "Saya minta para kades untuk keluar dari ruangan," pintanya.

Ia menjelaskan mengenai peraturan UUD Nomor 10 tahun 2016 pasal 71, dijelaskan bahwa Kepala Desa tidak boleh dilibatkan dalam proses pilkada ini, terutama ditahapan pendaftaran ini, "Sekali lagi, dengan segala hormat. Silahkan keluar," tegas Martinus

Sontak saja hal itu, membuat beberapa orang Kepala desa meninggalkan ruangan, ada yang kelaur dengan berlarian dan menutupi wajahnya.

Sementara itu, Eva Yuliana yang tak lain ibu dari Ardo, yang juga anggota DPRD Riau yang saat itu,  juga hadir, sempat menanyakan kapasitas kehadirannya kepada Ketua Panwaslu.

"Saya tidak boleh juga ya berada disini. Ardo kan anak saya, keluar dari rahim saya, darah daging saya, jadi gimana? Tutur Eva.

Tampak Martinus menyambut pertanyaan Eva Yuliana tadi dengan hanya mengangguk per tanda membolehkan sambil melempar senyum.

Jika merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016, tentang  perubahan kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dimana pasal 71 berbunyi; bahwa Pejabat Negara, Pejabat daerah, pejabat Aparatur  Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. (jon)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat