Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kasus Tanda Tangan Palsu,
Ayau Pemilik Hotel Horizon Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 23 September 2016 - 16:11:11 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Direktur PT Susanto Jaya (SJ) yang juga pemilik hotel Horizon Bengkalis S alias Ayau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tanda tangan palsu milik Heriyadi.

Penetapan tersangka terhadap Ayau menambah pelaku pemalsuan tanda tangan milik Heriyadi. Sebelumnya Polisi sudah menetapkan MR sebagai tersangka dan melakukan penahan terhadap yang bersangkutan. MR merupakan pelaku yang memalsukan tanda tangan milik Heriyadi.

"Ayau sudah ditetapkan jadi tersangka, juga sudah diperiksa sebagai tersangka,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Jum'at (23/9/2016) di ruang kerjanya.

Didampingi Wakapolres, Kompol Dhana Ananda Saputra, Kapolres mengatakan berkas tersangka Ayau saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan,"imbuhnya.

Namun, kata pria sapaan akrab Pak De ini, terhadap tersangka Ayau belum dilakukan penahanan. Selain faktor usia, tersangka Ayau masih sangat koperatif.

"Karena menggunakan dokumen palsu, ancaman maksimalnya 7 tahun penjara. Dan sampai hari ini ada kasus tersebut ada 2 tersangka, satu pelaku yang membuat tanda tangan palsu dan satu lagi menggunakan tanda tangan palsu,"pungkas AKBP Hadi Wicaksono.

Sebelumnya Heriyadi korban dugaan pemalsu tanda tangan melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya oleh PT Susanto Jaya di Polsek Bengkalis. Setelah 7 bulan tanpa kabar berita, Heriyadi melanjutkan upaya hukum ke Mapolres Bengkalis.

Heriyadi merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dokumen yang dijadikan sebagai tenaga ahli PT. SJ. Sementara, Heriyadi sendiri tidak pernah memberikan ijazah berupa apapun  apalagi menandatangi surat menyurat untuk dijadikan sebagai tenaga ahli pada PT. SJ yang dibuat sejak tahun 2012.

Dugaan pemalsuan tanda tangan PT Susanto Jaya diduga dilakukan untuk keperluan pengurusan administrasi dokumen otentik baik dari permohonan berupa pengurusan segala bentuk yang diperlukan PT. SJ, sampai dengan surat pernyataan tenaga teknik tugas penuh perusahaan di tahun 2012, sehingga melahirkan sertifikat keahlian (SKA) yang digunakan untuk memenangkan sejumlah proyek Pemkab Bengkalis. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat