Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Peristiwa
PNS dan THL Meranti Tambah Libur Idul Adha Dipanggil, Wabup: Ini Pra Sanksi
Rabu, 14 September 2016 - 19:30:17 WIB

SELATPANJANG, Suluhriau- Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) sebelum dan sesudah Idul Adha 1437 H beberapa hari lalu, Pemkab Meranti mengumpulkan semua pegawai maupun honorer yang terdata menambah libur tanpa sebab yang jelas, di halaman Kantor Bupati, Rabu pagi (14/9/2016).

Usai menggelar Apel pagi dihalaman kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang dihadiri Wakil Bupati H. Said Hasyim, Pemkab. Meranti memenuhi janjinya untuk menegakan disiplin pegawai yakni dengan memanggil dan mengumpulkan seluruh pegawai maupun honorer yang terdata menambah libur tanpa pemberitahuan.

Para pegawai yang dinilai melanggar disiplin dipanggil satu-persatu oleh Kabid Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Kabupaten Meranti, selanjutnya diminta berbaris untuk mendengarkan pengarahan dari Wakil Bupati H. Said Hasyim.

Dalam pengarahannya Wakil Bupati menegaskan seluruh PNS harus berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena apa yang dikerjakan oleh pegawai untuk Meranti ini sangat dinanti oleh masyarakat. "Kita semua menjadi abdi negara di Meranti bukan dipaksa tapi atas kemauan sendiri, dan telah pula berjanji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, oleh karena itu bekerjalah dengan baik, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Dari hasil evaluasi BKPP Meranti, kebanyakan dari pegawai yang melanggar disiplin sengaja pulang untuk liburan dan tidak mengantongi izin dari pimpinan, menyikapi pelanggaran disiplin tersebut, Wabup menegaskan kepada pegawai yang terjaring untuk tidak mengulanginya lagi.

Namun jika masih melakukan dengan alasan pekerjaan dan tanggung jawab yang dijalani saat ini dirasa berat, demi kebaikan dan kemajuan bersama segera usulkan kepada pimpinan untuk ditempatkan pada pekerjaan yang lebih ringan. Atau pimpinan sendiri yang akan mengambil kebijakan untuk menempatkan ditempat yang kebih enak dan gampang. "Kita ingin merubah image pegawai jangan sampai masyarakat kecewa," paparnya.

Menyangkut sanksi kepada pegawai dan honorer yang melanggar disiplin karena menambah libur, Dikatan Wabup bagi PNS tetap mengacu pada UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Kepegawaian. "Kita akan memberikan sanksi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku dengan tidak menzalimi, kepada honorer jika sudah tidak ingin bekerja ya kita berhentikan, silahkan nanti pak Sekda dan Asisten III untuk melakukan pembinaan," terangnya.

Tampak pegawai Honorer mendapat pembinaan di halaman kantor Bupati sementara PNS dan CPNS karena sifatnya tertutup dibina ditempat terpisah yakni ruang Melati kantor Bupati.

Pada kesempatan itu, Asisten III Sekdakab. Meranti H. T. Akhrial di depan para PNS yang dinilai melanggar disiplin memaparkan, pentingnya mematuhi aturan dimanapun tempat seseorang bekerja, apalagi dilembaga besar pemerintahan. "Dimanapun kita berada dilembaga manapun bekerja ada aturannya, kemanapun pergi dan apa yang dilakukan pada jam kerja harus diketahui oleh pimpinan, apalagi yang bekerja dilembaga besar pemerintahan ini," jelasnya.

Menurutnya lagi, PNS telah dibebani tugas dan tangung jawab untuk berkarya dan bekerja demi kesejahteraan masyarakat. Namun untuk alasan tertentu bukan tidak boleh izin libur, karena birokrasi identik dengan administrasi, maka syarat itu harus dipenuhi. "Lengkapi secara administrasi jangan libur sesukanya, jika ada kepentingan yang tidak bisa dielakan silahkan tapi dengan syarat," paparnya.

Penjelasan secara administrasi dikatakan Asisten III sangat penting karena disitulah pimpinan dapat mengetahui dan menilai kelayakan diberikanya izin. Tapi jika itu tidak dilakukan tentu akan bermasalah karena bisa saja pegawai yang bersangkutan dinilai indisipliner. Dampaknya pun sangat luas bisa sanksi peringatan baik lisan maupun tertulis hingga pemindahan tugas atau yang paling berat diusulkan pemberhentian.

"Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis, apalagi bagi CPNS yang masih dalam tahap percobaan bisa diberhetikan atau kami pindahkan dari tugas saat ini, saya tidak menakut-nakuti tapi memang karena ada aturan yang mengaturnya," jelas T. Ahkrial.

Ditambahkannya izin kepada pimpinan adalah salah satu bentuk menghargai pimpinan jadi jika staf ingin dihargai hendaklah dimulai dengan menghargai pimpinan terlebih dahulu. "Bagaimana pimpinan akan menghargai jika bawahan sendiri tidak menghargai pimpinan," ungkapnya.

Menyangkut sanksi kepada pegawai yang melanggar disiplin kali ini, T. Akhrial menjatuhkan sanksi peringatan pertama secara lisan dan tulisan. "Kali ini kami berikan sanksi pertama secara lisan dan tulisan, saya harap pelanggaran ini jangan dilakukan lagi," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Asisten III Sekdakab. Meranti juga mengomentari perihal membuat status di Media Sosial, dalam hal ini ia meminta kepada pegawai untuk berhati-hati jangan sampai memicu image negatif terhadap institusi, karena apa yang dibuat dapat dilihat dan diketahui secara luas oleh maayarakat. "Berhati-hatilah membuat status dan upload foto di Media Sosial (Medsos) semua bisa melihat," jelasnya yang mengaku cukup sering mengamati aktifitas pegawai di Medsos.

Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Mutasi Drs. Widodo bersama Kabid Diklat dan Kabid Pembinaan Pegawai. Widodo meminta kepada pegawai yang hoby membuat status di Media Sosial yang dapat menimbulkan hal negatif, apalagi




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat