Diduga 1,7 Juta Ha Ilegal, KPK dan Disbun Riau Dalami Perizinan Kelapa Sawit Riau
Sabtu, 10 September 2016 - 12:24:50 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, tengah mendalami masalah perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kehutanan di provinsi Riau.
Bahkan tim KPK sudah mendatangi DPRD dan pemerintah Provinsi Riau untuk mengambil sejumlah data-data dibutuhkan.
Menurut Kadisbun Riau, Muhibul Basyar selama ini banyak perusahaan perkebunan dan kehutanan yang tidak memiliki berbagai data, seperti nomor pokok wajib pajak, masalah konsesi dan tumpang tindih lahan.
Upaya ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan supervisi izin kelapa sawit dan perkebunan
kehutanan. Selanjutnya dilakukan kompilasi untuk memperkaya data soal perizinan perusahaan di Provinsi Riau. Data tersebut diperlukan tidak hanya dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, tapi juga untuk perbaikan sistem dan tata kelola perizinan.
Muhibul menambahkan, saat ini permasalahan tumpang tindih wilayah, perizinan dan peremajaan tengah dihadapi Riau, sehingga pendataan dilakukan mulai dari pendataan,
pembuatan database kepemilikan perkebunan hingga merumuskan cara untuk mengoptimalisasi penerimaan negara bidang perkebunan.
Sejauh ini banyak perusahaan yang kurang respon dengan pendataan yang dilakukan KPK dengan Disbun. (ran)
Komentar Anda :