Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Hindari Hukum, Banyak Perusahaan di Riau Bakar Hutan Mengatasnamakan Warga
Selasa, 06 September 2016 - 17:15:21 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar telah mempelajari kasus-kasus kebakaran hutan yang terjadi sejak tahun 2014. Kebanyakan modus yang dilakukan dalam kasus, khususnya di Riau adalah perusahaan yang mengatasnamakan masyarakat.

"Kami di KLHK sudah mempelajarinya sejak November 2014 bahwa di Riau itu yang sering terjadi perusahaan mengatasnamakan masyarakat atau masyarakat yang teorganisir dengan pemodal," ujar Siti dalam jumpa pers di Kementerian KLHK, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Foto: Jumpa pers Menteri Siti Nurbaya (Rini Friastuti/detikcom)

"Ditemukan bukti lapangan bahwa ada ribuan hektar sawit terbakar di hutan produksi yang belum ada pelepasan dari menteri, atau dengan kata lain kebun sawit di areal tersebut ilegal. Diduga kuat aktivitas ilegal ini difasilitasi pihak perusahaan dengan mengatasnamakan masyarakat atau kelompok tani," imbuhnya.

Siti mengatakan tak hanya di Riau, beberapa kawasan yang pernah terjadi kebakaran hutan rata-rata juga menggunakan modus yang sama.

"Januari 2015 saya juga cek di Kalbar dan ada kebakaran juga, saya pelajari di Kalteng dan modusnya sama. Di Sumut juga sama persis modusnya. Sumsel dan Jambi, meski saya belum dapat informasi tapi dugaannya modusnya sama," jelasnya.

"Artinya apa? kalau kita biarkan berarti Indonesia akan begini terus dalam urusan dengan perusahaan yang kebakaran. Dan ternyata setelah ditelisik dari catatan kami, yang perlu diindikaskan adalah metamorfosis perizinan yang dimulai dari illegal logging masuk ke izin tambang atau izin kebun kemudian ke izin ruang. Fakta lapangan ini adalah jalan untuk pembenahan dan penegakan hukum secara benar," sambung Siti.

Sebelumnya Kelompok Tani Nelayan Andalan membantah melakukan penyanderaan terhadap 7 staf KLHK di Rokan Hulu, Riau. Siti menyebut memang ada indikasi masyarakat digerakkan oleh PT Andika Pratama Sawit Lestari (PT APSL).

"Indikasi itu ada. Indikasi di lapangan ada. Karena dari mereka kerja diikuti. Waktu disandera kan minta dihapusnya foto. Dan pelang minta dicabut. Ya udah kita teliti aja," ujar Siti usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, 5 September lalu.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat