Penahanan DAU Dinilai tak Pengaruhi Likuiditas Daerah
Rabu, 31 Agustus 2016 - 17:06:48 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Penundaan pengucuran dana alokasi umum (DAU) kepada 169 daerah senilai Rp 19,418 triliun (termasuk Riau) dilakukan kemenkeu tidak akan mempengaruhi likuiditas daerah.
Sebab likuiditas akan selalu mengalir dari daerah ke daerah, apalagi secara nasional likuiditas di daerah mencukupi, apalagi terjadi penambahan likuiditas dari aliran modal asing.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Ismet Inono. Dikatakan, danya tambahan dana asing menambah likuiditas di daerah. Sehingga dana bisa mengalir ke sektor ril.
Perbankan yang memiliki ekses leader yang belum disalurkan ke sektor ril merupakan pembeda pada saat ini dengan akhir tahun lalu, saat penerimaan pajak yang turun sehingga mengganggu likuiditas.
Dipastikan likuiditas tidak akan berkurang, walaupun terjadi pengurangan. Namun akan
disalurkan kepada bank di daerah untuk memfasilitasi kredit.
Kebijakan BI yang memberikan kelonggaran moneter juga berdampak positif
terahdap likuiditas secara nasional, sehingga di daerah tidak akan terganggu, bahkan di
perbankan masih mencukupi untuk disalurkan ke sektor ril.
Menurutnya, likuiditas di daerah jauh lebih cukup sehingga perbankan masih terus
menyalurkan kredit unttuk membiayai kegiatan ekonomi. (las)
Komentar Anda :