Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Sengketa Pilpeng Balam Sempurna Rohil Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 26 Agustus 2016 - 09:14:36 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Permasalahan Sengkete Pemilihan Penghulu (Pilpeng) yang terjadi di Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamataan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga kini semakin memanas.

Hal tersebut dikarenakan acara yang digelar di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi dengan agenda melakukan penghitungan ulang hasil suara di 17 TPS gagal dilaksanakan.

Kegagalan penghitungan ulang suara tersebut dikarenakan Panitia Pilpeng Kepenghuluan tetap bersikukuh dengan keputusan Rapat Pleno yang sebelumnya telah disepakati di Desa. Dan hal tersebut tidak sesuai dengan agenda pertemuan dan bertentangan dengan intruksi dari Bupati Rohil H Suyatno yang telah merekomendasikan pengadaan penghitungan ulang, sehingga membuat suasana semakin memanas.

Adapun alasan Panitia Pilpeng menolak penghitungan suara ulang yakni Panitia Pilpeng beranggapan Bupati melampaui kewenangannya serta Bupati tidak menyelesaikan sengketa Pilpeng tersebut dalam waktu 30 hari setelah mengadakan Pilpeng.

Hal tersebut membuat Jun Fayer Silaban yang merupakan calon urut 1 beserta para pendukung serta tiga kuasa Hukumnya yang telah hadir merasa sangat kecewa dengan sikap Panitia pilpeng.

Melalui Kuasa Hukumnya Kalna Siregar menyebutkan, pihak panitia pilpeng tidak menghargai Bupati Rohil serta Panitia Monitoring Kabupaten.

"Intinya kita mencari keadilan, sesuai dengan intruksi dari Bupati serta undangan, pada hari kita mengadakan Rapat Pleno dengan agenda akan dilakukan penghitungan ulang 17 kotak suara," katanya.

Saat hadir rapat, pihak panitia menolak melakukan penghitungan ulang dengan alasan Bupati melampaui kewenangannya dan langsung kembali menetapkan nomor urut 2 sebagai pemenang," ungkap Kalna saat dikonfirmasi di Ruangan DPRD Rohil Komisi A, Rabu (24/8/2016).

Lanjut Kalna, pihaknya beranggapan panitia pilpeng tidak menghargai Bupati yang telah merekomendasikan pengadaan penghitungan ulang suara. Padahal dalam perhitungan awal Jun Fayer Silaban dua kali dinyatakan menang sesuai dengan perhitungan surat suara formulir C1 dan hal tersebut dibatalkan panitia pilpeng.

Namun karena adanya perbedaan keputusan antara 17 TPS tentang tatacara pencoblosan yang sah serta tidak sah membuat panitia pilpeng membatalkan kemenangan Jun Fayer dengan alasan surat suara yang dicoblos tembus walau tidak mengenai kotak calon lain sehingga menjadi dua lobang dinyatan tidak sah.

Dengan kondisi tersebut Jun Fayer Silaban beserta kuasa hukumnya menyampaikan permohonan penyelesaikan kepada Bupati, dan Bupati mengabulkan permohonan tersebut dan memerintahkan penghitungan ulang. Namun saat mengadakan Rapat Pleno,Panitia pilpeng menolak untuk melakukan penghitungan ulang.

Dengan kondisi yang demikian, Jun Fayer Silaban beserta kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum dan upaya administratif lainnya. Pihaknya juga mengharapkan keadilan karena secara fakta Jun Fayer merupakan pemenang pilpeng tersebut.

"Kami berharap Jun Fayer Silaban yang secara fakta pemenang dapat ditetapkan sebagai pemenang, selain itu tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum  dan upaya administrasi lainnya," pungkasnya. (jmn)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat