Minggu, 28 April 2024
Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar
 
Metropolis
Wako Firdaus: Sebagai Calon Wako Patahana akan Tetap Hormati Pasal 70 UU Pilkada

Metropolis - - Rabu, 24/08/2016 - 10:41:26 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Walikota Pekanbaru H Firdaus, MT mengatakan, sehubungandirinya akan maju sebagai calon walikota di Patahana akan tetap tunduk pada pasal 70 UU Pilkada.

Sejumlah kepala daerah yang akan menjadi calon patahana pada pilkada 2017 merasa dirugikan dengan aturan saat masa kampanye. Sehingga ada yang menempuh uji materi ke mahkamah konstitusi (MK) seperti dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Namun, bagi Walikota Pekanbaru, MT yang juga aka maju pada Pilkada 2017 nanti,  selaku petahana katanya tetap menghormati pasal 70 UU Pilkada. Pasal tersebut antara lain mengatur setiap calon kepala daerah berkampanye dalam satu masa waktu/calon petahan kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti untuk berkampanye.

Alasan Firdaus, aturan cuti dibuat tidak mengurangi masa bhakti kepala daerah. Walaupun tidak mendukung langkah Ahok yang mengajukan uji publik (judicial review) tentang pasal soal cuti kampanye, tapi politisi Demokrat ini tidak pula mendukung, sebagai semua aturan berlaku bagi semua calon, khususnya petahana.
 
Firdaus menambahkan, cuti masa kampanye merupakan hak setiap kepala daerah, sehingga kepala daerah bisa memilih mengambil cuti atau tidak dan hal tersebut dimanfaatkan saat masa kampanye pilkada. (slt)
 

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved