Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Internasional
Perangi Maksiat, Ulama Muslim Rusia Usul Sunat bagi Wanita
Kamis, 18 Agustus 2016 - 21:47:17 WIB
smail Berdiev. themoscowtimes.com

MOSKOW, Suluhriau- Ulama Islam Rusia, Ismail Berdiev, menyerukan semua wanita di negara itu melakukan sunat demi menjaga kesucian mereka dan mengurangi kemaksiatan.

Berdiev, yang menjabat anggota Dewan Kerja Sama Komunitas Agama asal Kaukasus Utara, menyerukan kepada semua wanita Rusia untuk menjalani sunat untuk memerangi percabulan dan membuat dunia lebih aman.

"Semua wanita harus disunat sehingga tidak akan ada kekacauan di bumi," kata Berdiev, yang menilai sunat perempuan bukan hanya bagian dari Islam. "Akan lebih baik jika hal ini dilakukan untuk setiap wanita."

Dia juga mengklaim bahwa tindakan tersebut tidak berpengaruh pada kemampuan wanita untuk melahirkan, meskipun bukti medis menunjukkan bahwa wanita yang telah mengalami sunat lebih mungkin mengalami masalah kesuburan dan komplikasi saat melahirkan.

"Yang Mahakuasa menciptakan wanita untuk melahirkan dan membesarkan anak-anak, tapi menyunat mereka tidak ada hubungannya dengan ini," ujarnya. "Perempuan masih akan melahirkan anak-anak, tapi akan ada sedikit kerusakan."

Pernyataan Berdiev tersebut memicu kemarahan di media sosial dan perdebatan sengit di Rusia, yang memaksanya segera memberikan klarifikasi. Dalam klarifikasinya, dia mengklaim tidak mewajibkan semua wanita menjalani sunat massal, tapi menyoroti bahwa harus ada solusi yang diterapkan untuk mengatasi masalah kemaksiatan di negara komunis tersebut.

Namun seorang imam Kristen Ortodoks Rusia justru membela Berdiev dan menyatakan dia tidak perlu menarik kembali pernyataannya. Imam senior Kristen Ortodoks, Vsevolod Chaplin, menyatakan simpati untuk Berdiev dan mengatakan, meski memiliki tradisi berbeda, dia meminta agar orang-orang menghormati tradisi Islam.

Komentar Berdiev tersebut dibuat setelah sebuah kelompok hak asasi manusia menerbitkan laporan tentang adanya praktek sunat perempuan di Dagestan, Kaukasus Utara, Rusia. Studi ini mengidentifikasi bahwa praktek itu berlangsung di lima daerah pegunungan di wilayah tersebut, di mana operasi biasanya dilakukan terhadap anak perempuan di bawah usia 3 tahun dan didukung masyarakat serta beberapa tokoh agama.

Menurut laporan itu, iman masjid Dagestan yang terletak di Makhachkala mengatakan sunat perempuan diwajibkan dan sesuai dengan norma-norma Islam serta menekankan bahwa menghindari itu dapat menyebabkan seseorang jatuh ke dalam dosa.

Sunat bagi perempuan merupakan kejahatan yang diakui secara internasional, dengan praktek dominan yang dilakukan di Afrika utara. Menurut data PBB, setidaknya 200 juta perempuan dan anak perempuan mengalami praktek mengerikan mutilasi genital di 30 negara di seluruh dunia.

Sunat bagi perempuan menjadi salah satu penyebab tertinggi dari kematian ibu saat melahirkan. Wanita yang disunat sering melaporkan bahwa dia kesulitan buang air kecil, nyeri kronis saat menstruasi, dan trauma psikologis.

sumber: tempo.co






 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat