Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Meranti Bersama Warga Gelar Syukuran Atas Pencabutan Izin HTI PT LUM
Selasa, 09 Agustus 2016 - 19:25:29 WIB
Bupati Meranti H. Irwan MSi saat menyerahkan SK Pencabutan Izin Konsesi PT. LUM diwilayah Tebing Tinggi Timur kepada Camat 3 T, Elfandi.

MERANTI, Suluhriau- Seiring di cabutnya izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Unggul Makmur (LUM) seluas 10.390 Ha, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur (3T), Bupati Meranti H.Irwan, MSi menggelar syukuran bersama masyarakat. Syukuran atas keberhasilan perjuangan masyarakat itu dipusatkan dikantor Camat 3 T, Selasa (9/8/2016).

Hadir dalam syukuran itu, Anggota DPRD Meranti Edi Masyudi, Dandim Bengkalis, Asisten I Sekdakab. Meranti H. Alizar, Kepala BPBD Meranti Edi Afrizal, Kepala Badan Lingkungan Hidup Irmansyah, Camat Tebing Tinggi Timur Elfandi, Pembina PKK Meranti Hj. Nirwana Sari, Tokoh masyarakat/Adat/agama serta ratusan warga yang merupakan pejuang pembebasan HTI yang memadati halaman kantor Camat 3 T.

Pada kesempatan itu Bupati Irwan mengucapkan terima kasih kepada Presiden melalui Men LH Kehutanan RI, yang telah merealisasikan aspirasi masyarakat dimana hal itu sangat jarang terjadi, dan tak lupa juga kepada seluruh yang terlibat dalam perjuangan itu. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa dan masyarakat yang telah memperjuangkan lahan ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi Timur," ujarnya.

Ia meminta lahan yang saat ini bebas dan menjadi lahan negara agar dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya. "hutan yang sudah diwariskan nenek moyang mari dirawat dan dijaga dengan baik untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama," ujar Bupati.

Tak lupa Ia menekankan di area yang dibebaskan jangan sampai terjadi praktek ilegal logingg karena hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif pemerintah pusat. "Jangan sampai ada praktek ilegal looging," ujarnya.

Seperti dijelaskan Bupati, sesuai UU No. 23 tahun 2014, kewenangan Kabupaten untuk pengelolaan hutan sepenuhnya sudah diambil alih Pemerintah Pusat, namun agar peristiwa yang sama tak terulang, Bupati berharap segala kebijakan yang dikeluarkan hendaknya di komunikasikan kepada masuarakat setempat, karena yang menanggung baik buruknya adalah masyarakat itu sendiri.

Untuk itu ia emnghimbau kepada penggiat lingkungan serta Camat dapat menjalin komunikasi dengan semua pihak. "Masyarakat dengan semua elemen mari bersatu padu, jika ada sesuatu yang tak berkenan lakukan dengan sopan dan hindari cara anarkis, apa yang diraih ini berkat kebijaksanaan masyarakat yang berhasil meraih simpati pemerintah pusat," jelasnya.

Lebih jauh ditegaskan Bupati masyarakat dan Pemda tidak anti investasi yang masuk dikawasan hutan, namun dalam hal pengelolaan hutan harus dikomunikasikan terlebih dulu, karena hutan sebagai titipan nenek moyang harus dirawat demi terjaganya ekosistem, dan harus disesuaikan dengan kearifan lokal.

Saat ini upaya itu telah dilakukan simana kawasan Tebing Tinggi sudah ditetapkan menjadi daerah Pengembangan kawasan sagu dan Pelestarian Gambut Nasional oleh Pemerintah Pusat. Kedepan akan dijadikan Pusat Pengembangan Teknologi Pengelolaan Sagu Nasional.

Ia berharap lahan hutan tersebut benar-benar dijaga dari semua praktek yang merusak dan dilarang UU. "Jika butuh kayu untuk buat rumah dan kapal gunakan seminimal mungkin agar hutan tetap terjaga, jika ditemukan pihak-pihak yang menebang kayu secara masif mari bersama kita antisipasi," pinta Bupati.

Sementara itu tokoh maayarakat yang juga aktifis lingkungan hidup di Meranti Abdul Manan mengaku sangat terharu atas dicabutnya izin konsesi HTI Akasia PT. LUM, setelah 7 tahun diperjuangkan oleh masyarakat, menurutnya, pembebasan lahan HTI PT. LUM yang memakan waktu cukup lama itu tak semudah membalik telapak tangan, tapi lewat perjuangan yang menguras tenaga, waktu dan pemikiran. Diawali dari forum desa tahun 2008 lalu yang melahirkan kesepakatan menolak keberadaan PT. LUM diwilayah Kecamatan 3 T.

Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif. "Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa dan Masyarakat serta Pj. Bupati Syamsuar yang telah merekomendasikan dan Bupati Meranti H. Irwan yang telah mengeluarkan 3 kali rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucap Abdul Manan.

Ia berharap lahan Eks PT. LUM yang saat ini telah dikuasai negara dapat dikelola dengan baik sebagai Hutan Desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedepan apapun kebijakan pemerintah pusat ia minta dikoordinasikan dulu kepada masyarakat sehingga tidak lagi ditanami Akasia yang dinilai dapat merusak ekosistem gambut. "Kami mengharamkan Akasia dan Sawit karena merusak Gambut yang berada disekitar tanaman tersebut," jelas Manan.

Dengan dicabutnya Konsesi HTI PT. LUM otomatis lahan hutan yang masuk wilayah desa hingga ke Nipah Sendanu dan Tj. Sari yang merupakan denyut jantung aktifitas masyarakat dapat kembali dimanfaatkan. "Ini hasil dari perjuangan santun dan bijak dari seluruh elemen masyarakat, sehingga menyentuh hati pemerintah pusat untuk merealisasikan tuntutan warga," jelas Camat 3 T Elfandi.

Meski izin HTI PT. LUM sudah dicabut namun dikatakan Elfandi, perjuangan belum selesai, harapan masyarakat dapat mengelola lahan itu yang disesuaikan dengan kearifan lokal yakni ditanami dengan tanaman yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut seperti Sagu. (raf)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat