Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
PPG Sampaikan Aspirasi Keresahan Masyarakat Soal Jam Operasional Warnet ke DPRD
Selasa, 09 Agustus 2016 - 08:48:33 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Pemuda Peduli Generasi (PPG) mendatangai DPRD Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi tentang keresahan masyarakat soal jam operasinal warnet.

Sejumlahg angoota dan pengurus PPG ini datang Senin (8/8/2016) ke dewan disambut Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum (Tibum), Sofyan.

PPG menyampaikan warnet buka selama 24 jam yang mereka nilai akan berdampak buruk terhadap generasi muda dan akan meningkatnya angka kriminalitas di negeri junjungan.

PPG ini juga mempertanyakan terkait lambannya di sosialisasikan dan pelaksanaan Perda Tibum, karena ini juga ada kaitan dengan penertiban untuk kenyamanan masyarakat. Perda ini sudah disahkan DPRD Bengkalis dalam Rapat Paripurna tiga bulan yang lalu.

Namun PPG menyayangkan, setelah mendapat masukan dari DPRD, ternyata didalam Perda Tibum tersebut tidak mengatur tentang jam operasional warnet dan peraturan lainnya tentang warnet.

"Seperti yang pernah diutarakan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi beberapa waktu yang lalu melalui media masa tentang warnet, sudah di atur didalam perda sudah disahkan hanya saja belum diterbitkan, tapi nyatanya setelah kami datangi kantor DPRD, ternyata pasal tentang warnet ini tidak terdapat dalam Perda Tibum, jelas ini membuat kami kecewa," ujar Farid pengurus PPG.

Hal ini diketahui setelah Ketua Pansus menghubungi bagian Hukum Kantor Bupati Bengkalis di sela – sela diskusi bersama PPG. Dalam kesempatan itu juga Sofyan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian ini dan bernjanji akan menindaklanjuti hal ini secepatnya dan akan dijadikan pembahasan tersendiri.

"Kami apresiasi Ketua Pansus yang langsung tanggap terhadap keresahan kami, mengenai tidak adanya pasal warnet pada Tibum, dan  akan menindaklanjuti secepatnya," ujar Farid.

Disisi lain, Safriyadona yang juga merupakan anggota PPG berharap agar peraturan ini cepat diselesaikan dan diterbitkan mengingat keresahan masyarakat dan menghindari hal- hal buruk yang akan terjadi dikemudian hari.

"Harapan kami secepatnya peraturan jam operasional cepat diberlakukan, karena sudah banyak pengaduan-pengaduan masyarakat, anak-anak mereka banyak kecanduan game online tanpa mengenal waktu bahkan sudah ada kejadian mencuri uang orangtua, uang infak masjid serta sepeda bahkan sampai berurusan dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan uang agar bisa bermain game online di warnet," katanya.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Semoha saja menjadi menjadi perhatian kita bersama demi menyelamatkan generasi muda di daerah ini. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat