Dirut BRK: Regulasi Masih Longgar, Perbankan Indonesia Sulit Bersaing di Era MEA
Senin, 08 Agustus 2016 - 08:12:21 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Direktur Utama Bank RiauKepri Irvandi Gustari mengatakan, regulasi pemerintah masih terlalu longgar jika dibandingkan dengan regulasi dari otoritas perbakan negara Asean.
Akibatnya, industri perbankan Indonesia masih sulit bersaing dengan perbangkan di negara Asean di era masyarakat ekonomi asean (MEA) saat ini.
Mestinya, Pemerintah menetapkan aturan ketat supaya bank asing tidak mudah masuk, seperti regulasi soal kecukupan modal dan cakupan kegiatan usaha.
Saat ini katanya, di Indonesia ada dua bank besar asal Malaysia, yakni CIMB Niaga dan Maybank sudah membuka 1.456 kantor cabang di berbagai kota di Indonesia. Sebaliknya, industri perbankan Indonesia hanya memiliki satu kantor cabang, satu layanan "remittance" dan satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Malaysia.
Begitupun juga bank asal Singapura seperti DBS Bank, UOB dan OCBC telah memiliki sekitar 2.100 kantor cabang di Indonesia, perbankan asal Indonesia hanya memiliki satu cabang di negeri Singa itu.
"Dengan regulasi sekarang menyulitkan berkembang bank Indonesia dan memudahkan bank asing dari negara anggota Asean untuk masuk ke Indonesia. Seharusnya perbankan Indonesia harus diperkuat setelah MEA diberlakukan ini," ujar Irvandi.
Ditambahkan, diberlakukannya MEA ini, ke depannya bank asing dipastikan makin agresif merambah pasar perbankan dalam negeri.
Untuk itu menurut Irvandi, selain membenahi kebijakan domestik, pemerintah harus meratifikasi kerangka persetujuan sektor jasa asean (AFAS) yang juga mencakup integrasi dalam kerangka integrasi perbankan asean (ABIF). (rri,slt)
Komentar Anda :