Sejumlah Pemilik Sahan Panik Seiring Diberlakukan Tax Amnesty
Selasa, 02 Agustus 2016 - 22:37:02 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sejumlah pemilik saham panik setelah diberlakukannya UU tax amnesty. Sebab selama ini tidak melaporkan sahamnya ke Direktorat jenderal pajak.
Mereka tidak mengetahui bahwa porsi kepemilikan saham di pasar modal indonesia bakal berubah sejalan dengan penerapanUU tax amnesty atau pengampunan pajak tersebut karena identitas investor akan terbuka.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) Provinsi Riau, Emon Sulaeman. Selama ini banyak investor yang bertransaksi di sekuritas asing menggunakan nama bukan sebenarnya atau menggunakan nama orang lain di luar negeri. Hal tersebut membuat sistem mencatatnya sebagai investor asing.
Berlakunya program tax amensty, maka investor wajib membuka aset yang dimilikinya dan kemudian wajib untuk bertransaksi menggunakan sekuritas yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Saat ini kepemilikan saham di bei mayoritas adalah asing dan banyak yang belum mengetahui bahwa setiap lembar saham sudah dikenakan pajak.
Emon Sulamen menambahkan, kepala bursa efek Indonesia Provinsi Riau, kepemilikan saham asing di bei sekitar 60 persen, dengan tax amnesty maka pemilik saham akan mencantumkan identitas aslinya,dalam pengampunan pajak, peserta mendapat insentif antara lain pajak penjualan saham. (slt)
Komentar Anda :