12 Ton Bawang Merah Ilegal Diamankan Lanal Dumai
Senin, 01 Agustus 2016 - 11:00:09 WIB
DUMAI, Suluhriau- Sebanyak 12 ton bawang merah ilegal yang diduga dari Malaysia diamankan Jajaran Lanal Dumai.
Lanal Dumai menangkap kapal pengangkut bawang merah impor tanpa dilengkapi dokumen resmi pada akhir pekan kemarin.
Proses penangkapan berawal dari informasi Intelijen Lanal Dumai di lapangan yang menyebutkan bahwa ada beberapa kapal kayu pengangkut bawang yang sedang menuju perairan Kota Dumai.
"Dari inromasi itu anggotalangsung turun menindaklanjuti. Kapal Patroli Bengkalis berhasil menangkap kapal bawang tersebut," kata Komandan Lanal Dumai, Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi, Senin (1/8/2016)
Penangkapandilakukan anggota tepatnya di perairan Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Kapal pengakut bawang ilegal itu merencanakan membongkar muatannya di salah satu pelabuhan ilegal di Kota Dumai.
"Dalam pemeriksaan, kapal tersebut sudah tidak ditemui ABK dan bermuatan 12 ton Bawang Merah Ilegal tanpa dokumen. Lalu, kapal dan muatan dibawa ke Lanal Dumai untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
M Risahdi menambahkan, maraknya penyelundupan bawang merah di wilayah kerja Lanal Dumai akan mendapat tindakan tegas. Termasuk penyeludupan lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di laut. Patroli rutin akan terus kita tingkatkan demi keamanan laut Kota Dumai dan sekitarnya," tegasnya.
Ia menghimbau masyarakat yang memiliki kapal pengangkut bawang merah ilegal dipersilahkan datang ke Lanal Dumai.
"Kita tunggu pengambilannya, namun disertai bukti dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah serta membawa nahkoda yang terakhir membawa kapal tersebut sebelum ditangkap," jelasnya.
"Jika dalam waktu 30 hari tidak ada yg datang berarti kapal tersebut tidak ada pemiliknya maka Lanal Dumai akan menyerahkan kapal kepada pihak yang berwenang guna di proses lanjut," pungkasnya. (san)
Komentar Anda :