Sabtu, 04 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Daerah
BPN-ICI Desak Kejari Tahan Tersangka SPPD Fiktif Dispenda Bengkalis

Daerah - - Kamis, 28/07/2016 - 12:25:46 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Kejaksaan Negeri Bengkalis di desak segera menahan tersangka dugaan korupsi kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012- 2013.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Mei 2016 lalu, ke 4 tersangka masing- masing HMZ (KPA), YUB (Kepala Bidang), AB (PPTK) dan IN (Bendahara pembantu) masih belum dilakukan penahanan.

Desakan penahanan terhadap 4 tersangka disampaikan Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) Darwis AK, Kamis (28/7/2016).

"Kita mendesak Kejari Bengkalis segera menahan tersangka SPPD Fiktif Dipenda, ini kan sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, masak dibiarkan bebas, ada apa?,"kata Darwis kepada sejumlah wartawan.

Dia berharap pihak Kejari mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak mengulur- ulur waktu.

"Saya yakin Kejaksaan profesional menangani hal ini, tetapi jangan mengulur waktu,"imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif. "Sabar, pasti kita tahan,"pungkasnya. (las)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved