Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Amril: Pemberian Bantuan Dana Bansos Kini tak Seperti Dulu!
Rabu, 27 Juli 2016 - 11:46:19 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Bupati Amril Mukminin menyebutkan, pemberian bantuan hibah kepada organisasi sosial kemasyarakatan, paguyuban maupun ikatan keluarga yang ada di daerah maupun luar wilayah Kabupaten Bengkalis, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Hal ini penting untuk kami sampaikan, karena masih ada masyarakat kita yang belum mengetahui prosedur mengenai pemberian bantuan dimaksud, karena saat ini persyaratan untuk itu semakin sangat ketat," kata Bupati.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara hahal bi halal dan silaturrahmi dengan masayrakat Bengkalis yang berdomisili di Pekanbaru, yang diselenggarakan di aula hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Senin (26/72016) malam.

Ketentuannya persyarakatan bantuan hibah kepada organisasi masyarakat tersebut, sambung Bupati, telah diatur pemerintah melalui Kemendagri, pada 23 Maret 2016 lalu, telah mengeluarkkan Peraturan Dalam Negeri (permendagri) nomor 14 tahun 2016 perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri  republik indonesia nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Dalam pasal 7 ayat (2) huruf b dan c permendagri tersebut, ada beberapa persyaratan minimal organisasi kemasyarakatan yang dapat diberikan bantuan dana hibah. Pertama, berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan. Kedua, memiliki sekretariat tetap di daerah yang bersangkutan," jelasnya.

Merujuk pada persyaratan permendagri nomor 14 tahun 2016 ini, sambung Bupati, maka tentu tertutup peluang bagi pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengalokasikan anggaran bantuan hibah melalui APBD Kabupaten Bengkalis untuk organisasi-organisasi yang berada luar atau tidak memiliki Sekretariat di Kabupaten Bengkalis.

Terkait dengan persoalan ini, Bupati meminta seluruh elemen masyarakat asal Kabupaten Bengkalis yang berdomisili di Pekanbaru khususnya, memakluminya, serta dapat menyampaikan tentang aturan dan persyaratan pemberian bantuan hibah ini kepada yang lain di Pekanbaru.

"Sebab tentu kita semua tidak menginginkan niat baik untuk membantu organisasi kedaerahan, dalam bentuk bantuan hibah, di kemudian hari justu malah menimbulkan persoalan lain bagi kita semua, disebabkan tidak tertib administrasi," ucap Amril, jelang mengakhiri sambutannya.

Pada acara silaturahmi dan halal bi halal ini, terlihat hadir mantan Bupati Bengkalis, H Imron Sahiman (1974-1979), H Azali Johan (1989-1994), mantan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis,H Ahmad Syah Harrofie (2015), mantan Bupati Siak, Arwin As (2001-2011) dan mantan Pj Wali Kota Dumai, Arlisman Agus (2015).

Sementara itu, dari pemerintah Kabupaten Bengkalis, tutur serta hadir, Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad, Plt Sekda H Arianto, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan sejumlah anggota Dewan Bengkalis, sejumlah Kepala SKPD, dan raturan tamu undangan lainnya. (las)






 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat