Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Datangi DPRD Rohil, Tokoh Pemuda Laporkan Dugaan Adanya Pungli di Sekolah
Selasa, 19 Juli 2016 - 07:56:08 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Sebanyak 10 orang tokoh pemuda Kabupaten Rokan Hilir, Riau mendatangi Kantor DPRD setempat.

Kedatangan mereka ingin melaporkan adanya dugaan punggutan liar (pungli) yang dilakukan di sejumlah sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun SMA kepada calon wali murid di daerah itu ke Komisi D yang membidangi Pendidikan.

10 pemuda yang diketuai Syaiful Tarmizi langsung diterima Sekretaris Komisi D, Dra. Hj. Suryati dan Wakil Ketua Komisi H. Tatang Hartono diruang rapat Komisi D, Lantai II, Jalan Merdeka, Senin (18/7/2016) siang.

Kepada Komisi D, Syaiful menyampaikan bahwa di SMA 1 dan SMP 1 diduga terjadi pungli berupa seragam sekolah saat Penerima siswa baru (PSB).

"Sesuai dengan Permendikbud No 45 tahun 2014 tentang seragam sekolah, pihak sekolah dilarang mengadakan atau menjual seragam sekolah. Kami minta Komisi D panggil pihak Disdik dan Panitia PSB dalam waktu dekat"“, tegas pria yang biasa disapa Ipul ini.

Menurutnya pihak sekolah yang menjualkan baju seragam kepada murid yang akan diterima atau dinyatakan lulus membuat keputusan sepihak dan sudah bisa dikatakan melanggar Permendikbud. Seharusnya tutur Ipul sebelum membuat keputusan pihak sekolah harus mengadakan pertemuan atau rapat dengan calon wali murid. “Ini tidak, membuat keputusan sepihak”, kesalnya.

Tidak hanya itu, Ia juga mempertanyakan atas dasar apa pihak sekolah melakukan pungli melalui seragam sekolah. "Maka dari itu kami datang kesini agar komisi D bisa mempertanyakan atas dasar apa mereka membuat keputusan itu. Kalau harga seragamnya murah bisalah, ini melebihi. Masa 3 pasang seragam 1 juta lebih harganya," ungkap Ipul.

Tidak hanya itu, Hang Jebat, salah satu pemuda yang turut mendatangi kantor DPRD juga mempertanyakan tentang standar nilai kelulusan siswa.

"Penerimaan siswa baru standar ujian nasional, kok disini menggunakan sistem akreditasi. Kami ingin tahu atas dasar apa mereka menerapkan hal itu", kata Jebat.

Parahnya lagi sambung Jebat, ada salah satu sekolah menerima siswa yang nilainya dibawah nilai rata rata.
"Masa nilai diatas rata-rata tak lulus sementara yang dibawah rata-rata lulus. Dan kabarnya agar masuk dengan mulus, harus memiliki beking berupa memo dari DPRD dan Bupati. Kalau seperti ini, sampai kapan pun masalah seperti ini akan muncul ditahun selanjutnya", bebernya.

Menanggapi laporan tersebut, Hj. Suryati berjanji akan merespon apa yang sudah disampaikan. Menurutnya ini merupakan suatu masukkan agar dunia pendidikan di Rokan Hilir lebih baik. "Ini masukkan yang sangat positif, kami akan memanggil pihak Disdik dan Pihak Sekolah. Kami akan menanyakan apa yang disampaikan tokoh-tokoh pemuda", janjinya.

Pada kesempatan itu, Politisi PAN ini juga berjanji akan memasukkan di pasal pada Perda Pendidikkan tentang ketetapan Penerima Siswa Baru.

"Beberapa hari lagi kami akan mengesahkan Perda Pendidikan. Sebelum kami sahkan, kami lihat nanti, ada nggak di pasal-pasal dalan perda tentang Biaya PSB, kalau tidak ada akan kami masukkan", pungkas  Tati. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat