Pegawai BI Dilarang Libur Selama Lebaran
Selasa, 05 Juli 2016 - 00:06:26 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Selama lebaran tahun ini, pegawai bank indonesia pada divisi operasional dilarang libur dalam rangka menyiapkan kebutuhan uang, sehingga masyarakat yang berlebaran tidak kekurangan uang kartal.
Momomen lebaran dimanfaatkan karyawan swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) untuk menikmati fasilitas cuti bersama lebaran. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pegawai bank indonesia pada divisi operasional.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Ismet Inono mengatakan, petugas operasional dilarang cuti alias libur saat lebaran 2016, walaupun tetap memberi kelonggaran saat hari H Idul Fitri, pada 6 Juli 2016, petugas operasional bisa bergantian untuk piket, namun tidak diperkenankan cuti.
Hal tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan untuk dari perbankan untuk didistrbusikan melalui ATM, sehingga masyarakat yang merayakan berlebaran tidak kekurangan uang kartal.
Menurut Kepala BI Perwakilan Riau Ismet Inono, setiap tahunnya uang tunai yang disiapkan untuk musim ramadhan dan lebaran selalu meningkat 13 - 15 persen dan dilakukan penukaran uang baru, sehingga masyarakat yang merayakan lebaran khususnya anak-anak lebih gembira.
Larangan cuti tersebut juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah melalui Menteri PAN-RB. (slt)
Komentar Anda :