Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Ekbis
Mudik Gunakan Angkutan Umum Tahun Ini Turun 20 Persen

Ekbis - - Sabtu, 25/06/2016 - 14:42:11 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Riau memperkirakan penumpang pada arus mudik dan balik yang menggunakan angkutan umum pada lebaran tahun ini turun sekitar 20 persen dari tahun 2015.

Ini karena banyaknya pemudik menggunakan kendaraan pribadi. Ditambah lagi jumlah angkutan sedikit, dan perekonomian warga sudah meningkat dari sebelumnya.

Ketua Organda Riau, Muhammad Nasir mengatakan, persaingan antar moda transportasi saat ini kompetitif, khususnya dengan angkutan udara yang lebih efektif dan efisien terutama dari segi penggunaan waktu dengan jarak tempuh yang dihabiskan dalam perjalanan dan lain sebagainya.
       
Selain itu pemudik lebih memilih menggunakan kenderaan pribadi sepeda motor seperti menuju kabupaten/kota di provinsi Sumatera Barat, sebagian Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jambi.

Pemudik mengunakan layanan angkutan transportasi darat, baik antar kota antar provinsi (AKAP) antar kota dalam provinsi (AKDP), antar jemput antar provinsi (ajap) dan antar jemput dalam provinsi (AJDP), adalah pemudik yang betul-betul membutuhkan.

Salah seorang pemudik menggunakan sepeda motor, edwar pasaribu mengaku mudik dengan sepeda motor lebih irit dari segi waktu dan biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmat Rahim juga memprediksi, penumpang transpotasi darat lebaran tahun ini akan turun, karena banyaknya pemudik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor menuju kampung halaman.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas penurunan tersebut karena merupakan hak pengguna jasa dalam memilih angkutan darat, angkutan udara dan angkutan laut. (slt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved