Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
BEM UR Temui Anggota DPRD, Minta Peran Dewan Selesaikan Soal Sampah
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:48:08 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Pihak Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR), Salasa, (21/6/2016) menemui DPRD Pekanbaru meminta upaya penyelesaian masalah sampah di Pekanbaru.

Namun, pihak BEM mengaku belum puas dengan jawaban disampaikan beberapa politisi di DPRD itu. BEM yang diwakili Presiden Mahasiswa, Mentri Hukum dan Advokasi dan Mentri Sosial Politik datang ke gedung DPRD sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka baru bisa menemui salah seorang anggota DPRD dari Golkar yang duduk di Komisi I Ida Yuliati. Ida meminta mahasiswa menyampaikan maksudnya, dan mahasiswa pun menyampaikan intinya bagaimana penanganan sampah tidak berlarut-larut dan meminta dewan sebagai lembaga kontrol pemerintah membuat hak interplasi kepada walikota.

Namun dalam kesempatan itu, Ida mengatakan Pemko dalam sebuha dilematis soal kebijakan anggaran dalam penanganan sampah. "Kita harus mengikuti prosedur dan regulasinya, sebab takutnya kalau kebijakan dikeluarkan bertentanggan dengan regulasinya, bisa menjadi bahan temuan serta bisa menyeret Walikota keranah hukum," katanya.

Mengenai hak interplasi Ida mengatakan, harus ada persetujuan anggota dewan yang lain, dan menempuh mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. "Kita tidak bisa mengeluarkan hak itu sembarangan," ujar Ida.

Selain Ida, akhirnya BEM UR juga sempat berdialog dengan Ketua DPRD Pekanbaru Sahril.  Aditya Putra Gumesa Selaku Menteri Sosial Politik BEM Unri menyampaikan maksudnya dan Sharil memahami aspirasi mahasiwa.

Sharil mengatakan sangat mengapresiasi langkah mahasiwa yang masih peduli dengan persoalan hari ini termasuk persoalan sampah ini. Dikatakan, pihak DPRD Kota Pekanbaru sebagai mitra dari Pemko akan menyampaikan hal ini.

Terkait penggunaan hak Interplasi itu memang adalah hak setiap anggota dewan, namun ada mekanisme yang harus dipatuhi sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Mengenai kontrak denga PT MIG, Ketua DPRD mempersilahkan Ketua DPRD Komisi IV Roni Amriel untuk menjawab. Roni mengatakan, pihaknya sebelumnya juga sudah memanggil PT MIG dan memang diakui MIG tidak optimal menjalankan kewajibanya.

Namun, atas pernyataan DPRD ini,  Presiden BEM UR mengatakan, belum ada upaya taktis dilakukan Pemko dan DPRD mengatasi masalah sampah menumpuk. DPRD belum bisa katanya mengeluarkan hak interplasi. Mahasiswa memberikan solusi agar Pemko menggunakan semua truk yang ada untuk mengangkut sampah dengan kekuasaan dimiliki.

Namun diakhir pertemuan, DPRD Pekanbaru menerima usulan dari perwakilan BEM UR mengajak BEM Unri untuk audensi dengan Dinas Keindahan dan Pertamanan (DKP) dan Komisi IV DPRD Pekanbaru. (prt)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat