Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Ekbis
Apindo Riau Minta Ada Penjelasan Pemda Soal Pencabutan Perda Terkait Investasi
Selasa, 21 Juni 2016 - 11:54:12 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, meminta ada penjelasan soal pembatalan atau pencabutan perda.

Pemda harus tegas,  sebab selama ini Pemda menerbitkan perda umumnya untuk menambah penghasilan, apalagi pemerintah daerah berpedoman pada UU pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Apindo Provinsi Riau Wijatmoko Rah Trisno. Walaupun pencabutan sejumlah peraturan daerah yang dinilai menghambat investadi didukung. Namun, tetap dipertanyakan. Sebab, Kemendagri dinilai bukan lembaga yang berwewenang mencabut perda.

Wijatmoko mengatakan, bagi pengusaha berharap agar pencabutan perda segera dilakukan. Namun harus diberikan kepastian hukum, apakah pencabutan melalui Kemendagri sesuai dengan ketentuan pasal 251 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah atau  melalui mahkamah agung (MA).

Sebab, jika tidak ada kepastian, maka pemerintah daerah tidak akan bersedia kewenangannya dilucuti.

"Pembatalan atau pencabutan perda harus ditegaskan kepada pemerintah daerah, sebab selama ini pemda menerbitkan perda umumnya untuk menambah penghasilan, apalagi pemerintah daerah berpedoman pada uu pemerintahan daerah," katanya.

Pihak Apindo khawatir, jika pencabutan perda dilakukan kemendagri lalu ada upaya judicial review, maka akan semakin menimbulkan keraguan.

Seperti diketahui, ada 3.143 perda yang dinilai menghambat investasi dicabut. Namun, sejauh ini banyak pihak masih mempertanyakan.

Bagi Apindo, diberlakukan atau dicabutnya aturan, tidak menjadi masalah bagi pengusaha, tapi yang penting ada kepastian hukum, sehingga investasi yang ditanamkan mendapat perlindungan. (slt)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat